May 5, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hari Ketiga Peluasan Ganjil – Genap, Polisi Menilang 1.076 Pengendara

IVOOX.id, Jakarta - Memasuki hari ketiga atau Jumat (3/8) penerapan perluasan ganjil – genap,  Polda Metro Jaya menilang 1.076 pengendara.

Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya,  Ajun Komisaris Besar Polisi Budiyanto kepada Antara di Jakarta, Sabtu (4/8), mengatakan penegakan hukum pada hari ketiga menurun sebanyak 254 kasus dibanding hari kedua atau Kamis yang mencapai 1.330 kasus.

Jumlah pelanggaran di kawasan perluasan aturan ganjil-genap yang dilakukan pengendara pada hari pertama atau Rabu (1.102 kasus) sehingga jumlah total selama tiga hari mencapai 3.508 kasus.

Budiyanto menyebutkan petugas yang terbanyak menindak dari Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Timur mencapai 216 kasus, Polres Metro Jakarta Utara (207 kasus), Polres Metro Jakarta Selatan (177 kasus) dan Polres Metro Jakarta Pusat (166 kasus).

Selanjutnya, Subdirektorat Gakkum (116 kasus), Polres Metro Jakarta Barat (115 kasus), Satuan Jaga dan Pengaturan (58 kasus), serta Satuan Patroli Pengawal (21 kasus).

Sementara itu,  berdasarkan lokasi penindakan, jumlah pengendara yang melanggar di Jalan Benyamin Sueb arah tol Jakarta Utara sebanyak 207 kasus, Jalan DI Panjaitan Jakarta Timur (202 kasus), Jalan Pondok Indah Jakarta Selatan (177 kasus) dan Jalan S Parman Jakarta Barat (115 kasus), Jalan Rasuna Said (120 kasus), Jalan Ahmad Yani Jakarta Pusat (108 kasus), Jalan Pancoran Jalan Pancoran Jakarta Selatan dan Jalan Benyamin Sueb arah Cempaka Putih (58 kasus).

Penindakan di Jalan Ahmad Yani (122 kasus), Jalan Asia Afrika Jakarta Pusat (10 kasus) dan Jalan Gatot Subroto Jakarta Selatan (tujuh kasus).

Budiyanto menambahkan petugas juga menyita barang bukti berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) sebanyak 508 lembar dan Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK mencapai 568 lembar.

 

0 comments

    Leave a Reply