April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Harga Naik Signifikan, BEI Suspen Perdagangan YPAS

iVOOXid, Jakarta – PT Bursa Efek Indonesia melakukan penghentian sementara (suspensi) perdagangan saham PT Yanaprima Hastapersada Tbk (YPAS) sejak sesi pertama perdagangan pada Selasa (13/06/2017).

Suspensi yang dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai itu dilakukan BEI sehubungan dengan terjadinya kenaikan harga kumulatif YPAS yang signifikan. Langkah BEI tersebut dilaksanakan untuk memberikan waktu yang memadai kepada pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya pada saham YPAS.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” tulis BEI dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13/06/2017).

Menurut data BEI, harga YPAS sejak perdagangan pada 2 Juni 2017 hingga 12 Juni 2017 bergerak pada kisaran Rp1.250-1.935 per unit. Selama 7 hari perdagangan pada Juni ini, YPAS hanya ditransaksikan selama 2 hari perdagangan saja.

Kendati hanya aktif ditransaksikan selama 2 hari perdagangan, harga YPAS langsung melonjak. Hal itu dapat terlihat di perdagangan pada 6 Juni 2017 dimana harga YPAS ditutup naik Rp300 atau 24% menjadi Rp1.550 per unit dibandingkan sebelumnya sebesar Rp1.250 per unit. Sementara itu, volume transaksinya tercatat 100 unit.

Harga YPAS kembali melonjak pada pada 12 Juni 2017. Pada hari itu, harga YPAS ditutup naik Rp200 atau 13% menjadi Rp1.750 per unit. Volume transaksinya menggembung kuat, yaitu sebesar 3.100 unit. Sementara itu, harga tertinggi YPAS yang ditransaksikan pada hari itu adalah sebesar Rp1.935 per unit.

Dengan demikian, langkah BEI dinilai wajar untuk mensuspen perdagangan YPAS. Pasalnya, sejak awal Juni 2017 hingga 12 Juni 2017, harga YPAS di sesi penutupan perdagangan telah mengalami kenaikan sebesar Rp500 atau 40% menjadi Rp1.750 per unit dari Rp1.250 per unit.[abr]

0 comments

    Leave a Reply