April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Hadapi Perkembangan Fintech, OJK Resmikan OBOX

IVOOX.id, Jakarta - Sejalan dengan perkembangan inovasi produk dan layanan keuangan di industri jasa keuangan di bidang teknologi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmikan aplikasi OJK-Box atau OBOX sebagai upaya untuk menguatkan pengawasan di sektor jasa keuangan berbasis teknologi informasi. Penerapan OBOX tersebut akan dimulai pada sektor perbankan.


Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan, program penguatan pengawasan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu program prioritas dari kebijakan strategis OJK tahun 2019.


"Ini juga merupakan bagian dari Business Process Re-engineering proses pengawasan dengan memanfaatkan teknologi,” kata Wimboh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (15/4).


Dirinya menyatakan, OBOX merupakan aplikasi yang memungkinkan bank untuk meningkatkan alur informasi kepada OJK, terutama informasi yang bersifat transaksional.


Informasi tersebut akan melengkapi laporan yang telah ada sehingga OJK dan Bank dapat meningkatkan perhatian terhadap potensi risiko yang timbul lebih dini.


"Pengembangan aplikasi OBOX dilakukan melalui 2 fase. Fase 1 diterapkan kepada 10 Bank Pilot Project yang mulai diterapkan pada tanggal 13 Mei 2019," lanjut Wimboh.


Sementara itu, implementasi fase 2 mencakup 104 bank umum lainnya akan dilakukan secara bertahap hingga akhir Desember 2019.


Ke depannya, pihak OJK berharap, pengembangan aplikasi OBOX menjadi langkah awal OJK dalam mengadopsi paradigma pengawasan yang lebih optimal dengan berbasis teknologi informasi yang tengah berkembang di dunia keuangan global.


Wimboh mengatakan, OJK bersama Bank Indonesia dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sedang dan terus melakukan koordinasi dan sinergi untuk mewujudkan integrasi pelaporan perbankan, sehingga perbankan hanya perlu mengakses dan menyampaikan laporan di satu portal pelaporan saja.


"Integrasi pelaporan perbankan ini diharapkan bisa mewujudkan laporan yang efisien dengan menghindari terjadinya pengulangan penyampaian informasi oleh bank kepada otoritas dan dapat menghasilkan informasi yang akurat bagi perumusan kebijakan di masing-masing otoritas," tutupnya.

0 comments

    Leave a Reply