September 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gus Menteri Hadiri Sarasehan Pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional

IVOOX.id, Madura - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar atau Gus Menteri menghadiri Sarasehan Nasional bertajuk Urgensi Pengusulan Sayichona Muhammad Cholil sebagai Pahlawan Nasional.

Dalam kesempatan tersebut, Gus Menteri mengungkapkan, pengusulan Syaichona Muhammad Cholil sebagai Pahlawan Nasional merupakan tanggung jawab kita semua dalam rangka menghormati jasa-jasanya terhadap bangsa Indonesia.

"Kita semua tahu bahwa ini bukan keinginan Syaichona Kholil, tapi kini adalah tanggung jawab kita," kata Gus Menteri di Aula Gedung Sekolah Tinggi Islam (STAI) Syaichona Cholil, Bangkalan, Sabtu (27/03/2021).

Gus Menteri berujar, pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional juga bukan atas permintaan pihak keluarga. Akan tetapi Syaichona Cholil sangat layak mendapatkan gelar atas jasa-jasanya terhadap bangsa Indonesia.

Pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional juga diharapkan dapat menghidupkan kembali nilai-nilai sebagaimana telah diajarkan oleh beliau kepada para santrinya terdahulu.

"Kita tahu, beliau tidak menghendaki balasan apapun, tapi kita sebagai santri-santri beliau yang harus bertanggung jawab untuk menghidupkan terus nilai-nilai ajaran beliau," imbuhnya.

Lebih lanjut, Gus Menteri merinci, saat ini tim sedang menyusun dokumen yang menjadi syarat pengajuan gelar Pahlawan Nasional sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 20 tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Pasal 25 dan Pasal 26, untuk memperoleh Gelar:

"Saya pikir tidak ada kekurangan apapun untuk mendapatkan gelar Pahlawan Nasional, yang kurang adalah kita untuk melengkapi administrasi yang menjadi syarat," pungkasnya.

Sekedar informasi, kegiatan Sarasehan Nasional Pengusulan Syaichona Cholil sebagai Pahlawan Nasional digelar dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, peserta yang datang terbatas dan wajib menggunakan masker.

0 comments

    Leave a Reply