October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

GIPI Minta Pemerintah Pastikan Penerapan Pajak Hiburan Ditunda

IVOOX.id - Ketua Umum Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah menunda kenaikan tarif pajak hiburan yang tertera dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) sebesar 40-75%.

Pasalnya kata dia pada praktiknya di lapangan masih ditemukan kendala pada pelaku usaha dimana pemerintah daerah sudah mulai mengeluarkan tagihan pajak dengan tarif baru.

"Kami menyampaikan bahwa masih ada kendala di lapangan karena dari pihak pemerintah daerah sudah mulai mengeluarkan tagihan dengan tarif baru," kata Hariyadi usai menemui Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kemenko Marves, Jumat (26/1/2024).

Hariyadi juga meminta agar kepala daerah dapat memberikan insentif fiskal pada pelaku usaha diskotek, karaoke, kelab malam, bar, dan spa terkait dengan penetapan tarif pajak yang baru tersebut.

"Kami memohonkan agar kepala daerah bisa mengeluarkan insentif fiskal berdasarkan kewenangannya, karena dengan tarif yang baru ini betul-betul memberatkan industri yang menampung banyak sekali pekerja," ujarnya.

Pada kesempatan tersebut Hariyadi juga mengaku belum bertemu secara langsung dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menurutnya meski bertemu dengan Sri Mulyani tak akan memberikan dampak signifikan mengingat aturan tersebut telah diundangkan.

"Kami belum ketemu, tapi kan menurut pandangan kami, kalau ketemu Kemenkeu percuma. Kan sudah jadi UU (Undang-undang), jadi positif," ujar Hariyadi.

Haryadi mengatakan pihaknya bersama PHRI sudah mengajukan gugatan (judical review) untuk pembatalan pasal 58 ayat (2) UU No.1/2022 ke Mahkamah Konstitusi serta menunjuk kuasa hukum.

"Sudah sudah, kita sudah tunjuk lawyer-nya sedang berjalan. Target kita 31 januari [2024] the latest sudah bisa masuk (di MK)," katanya.

0 comments

    Leave a Reply