October 10, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gilee...Otoritas China Denda Alibaba Rp42 Triliun Karena Dugaan Monopoli

IVOOX.id, Beijing - Regulator China menghukum Alibaba dengan denda 18,23 miliar yuan ($ 2,8 miliar) atau sekitar Rp42 triliun dalam penyelidikan anti-monopoli raksasa teknologi tersebut.

Dalam pernyataan hari Sabtu, Administrasi Negara untuk Peraturan Pasar China menuduh Alibaba menyalahgunakan dominasi pasarnya.

Regulator membuka penyelidikan atas praktik monopoli perusahaan pada bulan Desember. Fokus utama investigasi adalah praktik yang memaksa pedagang untuk memilih salah satu dari dua platform, alih-alih dapat bekerja dengan keduanya.

Pemerintah mengatakan bahwa kebijakan "pilih satu" dan kebijakan lainnya memungkinkan Alibaba untuk meningkatkan posisinya di pasar dan mendapatkan keunggulan kompetitif yang tidak adil.(CNBC)

0 comments

    Leave a Reply