April 24, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gerbang Tol Becak Kayu Ditiadakan, Ini Tarif Tol Terbarunya !

IVOOX.id, Jakarta - Terhitung mulai Sabtu (24/3/2018) Transaksi pada Gerbang Tol (GT) Kayu Besar dihapus. Ini tarif tol terbarunya !

Tarif yang anda di pintu tol Becak Kayu dialihkan ke GT yang lain, yakni GT Kamal 1, Kamal 3 dan Kamal Utama.  AVP Corporate Communications PT Jasa Marga Heru Santoso menjelaskan untuk GT Kamal 1, pengendara golongan 1 harus merogoh kocek sebesar Rp 16.500.

Pada dasarnya tarif tol GT Kamal 1 sebesar Rp 7.000 kemudian ditambah tarif GT Kayu Besar Rp 9.500, maka totalnya menjadi Rp 16.500.

"Pertama arah Pluit itu cukup satu kali transaksi di Kamal 1 dengan tarif gabungan untuk W1 Rp 9.500 dan Soedijatmo Rp 7.000, sehingga membayar di Kamal 1 Rp 16.500. Nanti pada saat melewati Kayu Besar tidak perlu berhenti lagi," kata Heru di Jakarta, Sabtu (24/3/2018).

Untuk GT Kamal 3 tarif yang berlaku juga sama dengan GT Kamal 1, yaitu Rp 7.000 dengan tambahan tarif GT Kayu Besar Rp 9.500, totalnya menjadi Rp 16.500.

"Pemakai jalan dari arah bandara menuju W1 tadinya melakukan transaksi di Kamal 3 dan Kayu Besar saat ini bisa melakukan hanya 1 kali transaksi yaitu di Kamal 3 dengan tarif Rp 16.500," tambah Heru.

Sedangkan, untuk pengendara dari arah Pantai Indak Kapuk (PIK) yang biasanya melakukan transaksi di GT Kayu Besar akan dipindahkan ke GT Kamal Utama dengan biaya yang sama, yakni Rp 9.500.

0 comments

    Leave a Reply