May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Genjot Pangsa Pasar, Keuangan Syariah Wajib Rangkul Sektor Religius

IVOOX.id, Jakarta – Untuk menggenjot pangsa pasar, keuangan syariah dituntut untuk mengintegrasikan tidak hanya keuangan dengan sektor riil berbasis syariah, tapi juga dengan sektor religius-sosial.

Edy Setiadi, Advisor Senior Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan, sistem keuangan syariah Indonesia telah menjadi salah satu sistem keuangan syariah terlengkap yang diakui secara internasional.

“Namun, kita menyadari bahwa hingga saat ini masih terdapat tantangan berat untuk terus meningkatkan dan menumbuhkembangkan keuangan syariah di Indonesia,” kata Edy dalam sambutannya pada Diskusi Panel OJK bertajuk “Pemberdayaan Masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro,” di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Data OJK menyebutkan bahwa pangsa pasar total aset keuangan syariah pada bulan September 2017 masih di bawah 10% dari keseluruhan aset keuangan Indonesia. Angkanya sebesar 8,09% atau mencapai Rp1.075,96 triliun. Jika dikonversi ke dolar AS nilainya sebesar US$79,75 miliar.

“Dari angka itu, komposisi pangsa pasar terbesar dikuasai sektor pasar modal syariah, yaitu 14,64% yang jika kita lihat lebih jauh komposisi instrumennya masih didominasi oleh sukuk,” ujarnya.

Tantangan lain yang dihadapi industri keuangan syariah Indonesia, kata dia, bisa dianalogikan ibarat kondisi jalan raya di Jakarta; transportasi umum, kendaraan atau bis yang tersedia sudah banyak dan mencukupi, tapi yang mau naik masih belum banyak.

“Akhirnya bis saling berebut penumpang yang jumlahnya masih terbatas, sehingga penumpang yang kualitasnya kurang baik juga ada yang terangkut. Itu membuat lembaga keuangan syariah menjadi rentan terhadap external shocks,” timpal Edy.

Untuk memperbaiki kondisi ini, lanjut dia, jumlah penumpang yang berkualitas harus ditambah dengan memperbesar customer based dari lembaga keuangan syariah, untuk menciptakan demand yang lebih besar lagi.

Hal tersebut perlu menjadi perhatian seluruh pelaku sektorjasa keuangan syariah, mengingat adanya peningkatan jumlah penduduk middle class income Indonesia, yang terutama didominasi penduduk Muslim. Hal ini dipercaya akan menciptakan permintaan potensial terhadap produk dan jasa keuangan syariah pada sektor halal, terlebih lagi jaminan produk halal merupakan tanggung jawab pemerintah, sesuaidengan pasal 5 ayat (1) Undang-undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal.

“Oleh karena itu, kita perlu terobosan dan inovasi baru dalam menjaring minat masyarakat untuk mengakses industri jasa keuangan syariah secara lebih luas. Salah satu upaya yang dapatdilakukan adalah dengan membangun model bisnis yang mengolaborasikan potensi sektor keuangan, sektor riil, serta sektor religius/sosial secara timbal balik saling mendukung,” papar Edy.

Edy menegaskan, membangun sinergi menjadi penting untuk keuangan dan ekonomi syariah dapat tumbuh secara bersama-sama dan lebih cepat lagi. “Kolaborasi ketiga sektor ini telah diinisiasi oleh OJK dengan model bisnis LKM Syariah yang telah diresmikan oleh Bapak Presiden RI di Kempek, Cirebon pada Jumat, 20 Oktober 2017,” tuturnya.

Ahmad Soekro Tratmono, Kepala Departemen Perbankan Syariah, OJK mengatakan, tantangan keuangan syariah di Indonesia adalah bagaimana mendorong pertumbuhan industri syariah, seperti pariwisata syariah, halal food, hotel syariah, perumahan islami, fashion syariah serta obat dan kosmetik halal. “Itulah cara memperbesar customer based lembaga keuangan syariah untuk menciptakan demand yang lebih besar,” tuturnya.

Potensi pada sektor religius, di antaranya, potensi wakaf tahun 2016 sebesar Rp2.000 triliun, potensi zakat, infak dan sedekah Rp280 triliun (2015). Sementara itu, jumlah masjid seluruh Indonesia sebanyak 731,09 ribu dan 800 ribu pada perkiraan 2017. Sedangkan sektor sosial, jumlah program studi syariah secara keseluruhan sebanyak 563, 25 ribu pondok pesantren, dan 147 keangan dan perbankan syaraiah.

Besarnya potensi nasional pada sektor religius dan sektor sosial menjadi peluang bagi sektor keuangan syariah untuk menjalin integrasi sektoral, tidak hanya dengan sektor riil berbasis syariah. “Oleh karena itu, diperlukan integrasi antara sektor riil, keuangan dan religius serta sosial sehingga ketiga sektor tersebut dapat tumbuh secara bersama-sama,” imbuhnya. (jaw)

0 comments

    Leave a Reply