April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Geliat Fintech sebagai Gerakan Ekonomi Nasional

iVOOXid, Jakarta - Tommy, sebut saja begitu, seorang pengusaha muda di bidang industri kreatif, sudah lama berpikir untuk mencari sumber pinjaman selain dari pihak perbankan.

Sebagai pelaku bisnis kreatif lokal, ia tahu betul pihak bank tak akan mudah begitu saja memberikan pinjaman kepadanya yang hanya memiliki aset sangat terbatas untuk dijaminkan sebagai syarat pinjaman.

Ia juga paham betul, bahwa pengusaha kecil seperti dirinya bukanlah target utama para pengelola perbankan besar. Padahal proyek yang akan dikerjakannya membutuhkan modal besar dan harus diperolehnya dengan cepat untuk bisa segera dijalankannya.

Beruntung, akhirnya ia bertemu dengan seorang kawan lama, yang sedang menyiapkan sebuah platform online pinjaman bisnis, yang fungsinya mempertemukan antara pemilik uang dan pengusaha yang membutuhkan pinjaman di luar bank. Bahkan cukup bermodalkan selembar "invoice" (surat tagihan) yang dimilikinya, platform ini bisa mempertemukan pebisnis yang mencari pinjaman seperti Tommy dengan pemilik uang.

"Saya beruntung bisa menjadi nasabah awal yang mendapatkan pinjaman dari perusahaan financial technology (fintech) Investree yang merupakan pionir dalam industri "fintechpeer to peer" (P2P) lending di Indonesia," kata Tommy kepada Antara.

Mediator Fintech P2P lending pada dasarnya adalah meminjamkan uang kepada perseorangan atau pun perusahaan dengan menggunakan platform online yang berfungsi sebagai "marketplace pinjaman". Plaftorm online ini memiliki fungsi beragam.

Mulai dari membantu para pencari pinjaman hingga melakukan tugas analisa risiko terhadap peminjam, yang hasilnya ditampilkan dalam rating pinjaman yang juga berperan terhadap tingkat risiko dengan tingkat pengembalian (return) bunga kepada para investor.

PT Investree Radika Jaya (Investree), hanyalah satu dari puluhan perusahaan fintech, khususnya fintech P2P lending yang belakangan ini makin menjadi pilihan atau solusi bagi banyak pengusaha kecil di Indonesia. Khususnya mereka yang memerlukan pinjaman untuk mengembangkan bisnisnya tapi belum tersentuh pihak perbankan.

Ibarat sebuah rencana perjodohan, perusahaan fintech P2P lending adalah "MakComblang", yang menjembatani antara pemilik modal (uang) dan para pelaku bisnis yang membutuhkan pinjaman yang selama ini terkendala berbagai prasayaratan dari pihak perbankan.

Saat ini, di Indonesia, selain Investree ada perusahaan fintech P2P lending lainnya seperti Modalku dan Amartha.

Sebagai MakComblang atau perantara, prestasi Investree sangatlah membanggakan Adrian Gunadi, selakuCo-Founder dan CEO Investree. Adrian Gunadi menyebutkan bahwa hingga semester I-2017 ini, pihaknya sudah menyalurkan pinjaman hingga Rp200 miliar. Bandingkan dengan perolehan perusahaan ini pada periode yang sama tahun 2016, yang hanya mencatat Rp4 miliar saja.

Padahal sampai akhir tahun 2017 ini, Adrian mengharapkan Investree bisa menyalurkan pinjaman sebesar Rp400 miliar atau naik hingga 700 persen dibandingkan hasil tahun 2016 yang hanya mencapai Rp50 miliar saja.

"Kami optimistis bisa meraih target tersebut, karena setiap bulannya kami mengantongi penambahan pinjaman sebesar Rp30 miliar," kata Adrian.

Atau, tengok juga hasil yang dicapai oleh perusahaan fintech P2P lending lainnya seperti Modalku. Menurut CEO Modalku Reynold Wijaya, hingga September 2017, pihaknya sudah menyalurkan pinjaman Rp300 miliar. Bahkan berani mematok target penyaluran pinjaman hingga Rp500 miliar pada akhir tahun 2017 ini dan mematok target tiga hingga empat kali lipat pada tahun 2018 mendatang.

OJK Dukung Pada Juni 2017, Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad, menyatakan, "Kehadiran layanan keuangan berbasis teknologi di Indonesia telah menjadi keniscayaan sejalan dengan perkembangan teknolog iinformasi dan komunikasi".

Sehingga sejalan dengan konsep Master Plan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI), FinTech dapat bersinergi dengan industri keuangan yang ada untuk memberikan multi manfaat kepada masyarakat.

"Untuk mendukung pengembangan fintech, OJK telah menerbitkan POJK No. 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Langsung Berbasis Teknologi Informasi (LMPUBTI) atau Peer-to-Peer Lending.

Sebenarnya, manfaat langsung dari kehadiran Fintech P2P Lending dirasakan oleh para pemilik usaha kecil menengah (UMKM). Sebab, P2P menjadi solusi pembiayaan yang menghadirkan berbagai kemudahan bagi mereka.

Sebagai perantara antara pebisnis kecil yang membutuhkan pinjaman dan pihak pemberi pinjaman, P2P lending menjadi jembatan untuk memenuhi kebutuhan modal para pelaku bisnis pengusaha kecil dan ekonomi kreatif untuk tetap produktif.

OJK sendiri mencatat bahwa kebutuhan total pembiayaan di Indonesia mencapai hampir Rp1.700 triliun dimana hanya Rp700 triliun saja yang bisa dipenuhi oleh industri keuangan konvensional. Artinya ada kebutuhan sekitar Rp1.000 triliun, yang di dalamnya ada sektor UMKM yang belum tersentuh oleh kalangan perbankan dan institusi jasa keuangan lainnya.

Alasan utamanya karena terbatasnya akses pelaku usaha terhada pelayanan keuangan. Rendahnya penetrasi keuangan membuat pelaku bisnis UMKM di Indonesia kesulitan mendapatkan pinnjaman. Aset yang bersifat intangible dalam industry kreatif, misalnya,menjadi sandungan untuk masalah jaminan saat mengajukan pinjaman ke bank.

Itu sebabnya, OJK sangat mendukung perkembangan fintech, khususnya fintech P2P lending seperti yang dijalankan oleh Investree, Modalku dan Amartha. Ketiga perusahaan startup fintech P2P lending yang telah berstatus terdaftar di OJK diharapkan dapat meningkatkan kegiatan pinjam meminjam dalam skala yang jauh lebih besar bagi para pebisnis UMKM di Tanah Air.

Dengan adanya dukungan OJK pada perusahaan fintech P2P lending ini sekaligus menegaskan bahwa pemerintah melihat potensi yang besar dalam industri fintech di Indonesia guna mendukung inklusi keuangan di negeri ini. (ant)

0 comments

    Leave a Reply