Geledah Terminal BBM Plumpang, Penyidik Kejagung Sita Dokumen 17 Boks Kontainer Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina | iVoox Indonesia

March 19, 2025

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Geledah Terminal BBM Plumpang, Penyidik Kejagung Sita Dokumen 17 Boks Kontainer Terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina

IVOOX.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023.

Baru-baru ini tim penyidik pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan terhadap terminal bahan bakar (BBM) Plumpang, Jakarta Utara.

"Betul ada penggeledahan (di Plumpang)," ujar Jampidsus Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (12/3/2025).

Febrie mengatakan, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang diyakini berkaitan dengan kasus pengoplosan pada 2018-2023 dari Terminal BBM Plumpang itu. Barang bukti yang disita sebanyak 17 boks kontainer berisikan dokumen telah diamankan.

"Sebanyak 17 kontainer dokumen soal penerimaan dan pengeluaran BBM disita," kata Febrie.

Tak hanya itu, tim penyidik Kejagung juga mengambil sampel dari 17 minyak dari Terminal BBM Plumpang, Jakarta Utara tersebut. Selain dokumen-dokumen fisik yang disita, Kejagung juga mengamankan bukti elektronik yang diduga terkait kasus mega korupsi yang melibatkan Pertamina Patra Niaga.

Kejagung dalam kasus ini telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) pada tahun 2018-2023.

Sembilan tersangka itu, yaitu Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, dan Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Tersangka lainnya, yakni Muhammad Kerry Andrianto Riza (MKAR) selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa, Dimas Werhaspati (DW) selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan Gading Ramadhan Joedo (GRJ) selaku Komisaris PT Jenggala Maritim dan Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak.

0 comments

    Leave a Reply