May 15, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Geledah Rumah Sofyan Basir, PT PLN Minta KPK Transparan

IVOOX.id, Jakarta - PT PLN meminta Komisi Pemberantasan Korupsi bertindak sesuai koridor hukum dan bersikap transparan, terkait penggeledahan di kediaman Direktur Utama PLN Sofyan Basir.

Kepala Satuan Komunikasi Korporat PT PLN, I Made Suprateka memastikan pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang mengedepankan asas praduga tidak bersalah terkait kasus PLTU Riau-1. Dia juga menjelaskan Sofyan Basir merupakan warga negara yang patuh dan taat terhadap hukum.

"Beliau sebagai warga negara patuh dan taat pada hukum sampai dengan adanya pembuktian nanti di persidangan dan mendapatkan putusan pengadilan yang tetap dan mengikat," tuturnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu (15/7).

PT PLN, tegasnya, belum mendapatkan informasi apapun mengenai perkara yang ditangani KPK, hingga tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Sofyan Basir di Benhil, Jakarta Pusat. "Kami berharap KPK bisa melakukan penggeledahan sesuai koridor hukum dan transparan terkait penggeledahan ini. Kami belum menerima informasi apapun terkait perkara yang disangkutpautkan ke Pak Sofyan Basir," katanya.

Menurutnya, selama ini KPK dan jajaran Direksi PT PLN sudah memiliki hubungan yang sangat baik dan telah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU). Dia berharap KPK mengedepankan azas praduga tidak bersalah kepada Sofyan Basir.

"Sampai detik ini kami belum menerima informasi apapun mengenai status Sofyan Basir dari KPK," ujarnya.

0 comments

    Leave a Reply