Gedung Parlemen Jadi RSD Covid-19, Ketua DPR: Banyak Hal yang Harus Dipertimbangkan
IVOOX.id, Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menilai banyak hal yang harus dipertimbangkan bila gedung parlemen di Senayan dijadikan Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC).
AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (13/7), mengatakan usulan tersebut harus benar-benar dikaji terlebih dahulu.
Usul agar kompleks parlemen yang menjadi kantor bagi DPR, MPR, dan DPD RI, dijadikan sebagai RS Darurat disampaikan Fraksi Demokrat. Ide tersebut dilontarkan menyusul banyaknya rumah sakit yang penuh lantaran melonjaknya kasus COVID-19.
"Untuk menjadikan kompleks parlemen sebagai rumah sakit darurat tempat perawatan pasien COVID-19 harus dikaji secara mendalam. Kita harus ukur unsur efektivitas dan efisiensinya," kata LaNyalla seperti dilansir Antara.
Senator asal Jawa Timur itu mengakui banyak rumah sakit yang penuh dampak tingginya kasus COVID-19. Namun, LaNyalla mengingatkan ada banyak pertimbangan untuk memilih suatu lokasi menjadi rumah sakit darurat.
"Apakah memungkinkan lokasi tersebut menjadi rumah sakit darurat. Kita harus memikirkan aksesibilitasnya, sarana dan prasarana, maupun fasilitas yang ada apakah bisa mendukung. Bagaimana dari segi perawatan dan sanitasinya, serta banyak hal lainnya. Kita harus memperhitungkan juga pengelolaan limbah medis agar tidak menimbulkan masalah baru," katanya.
Menurut LaNyalla, pemerintah justru akan mengeluarkan dana yang besar jika harus mempersiapkan segala kebutuhan yang ada apabila infrastruktur di kompleks parlemen tidak memadai dijadikan sebagai rumah sakit darurat. Tentunya dari segi anggaran, hal itu justru tidak akan berjalan efisien.
"Apalagi kompleks parlemen merupakan objek vital negara yang pengamanannya pun dilakukan secara khusus. Akan memerlukan persiapan yang ekstra, baik dari segi keamanan dan kenyamanan, bila kemudian disulap menjadi rumah sakit darurat," kata LaNyalla.
Meski begitu, LaNyalla menilai usul Fraksi Demokrat bukannya tidak mungkin dilakukan. Hanya saja pertimbangan dan persiapan harus betul-betul dilakukan secara matang.
"Setiap aspirasi untuk keselamatan masyarakat pastinya sangat baik. Saya juga memahami usul tersebut merupakan bentuk kepedulian teman-teman di Demokrat yang ingin menunjukkan kepedulian wakil rakyat dalam kondisi seperti ini," kata dia.
Dikatakan pula bahwa hal tersebut sebaiknya diserahkan kepada pemerintah, yakni Kementerian Kesehatan, untuk menghitung apakah kompleks parlemen efisien dan efektif bila menjadi salah satu lokasi rumah sakit darurat bagi pasien COVID-19.
Menanggapi usulan seperti itu, Setjen DPR RI telah melakukan simulasi. Hasilnya, ditemukan sejumlah kendala yang membuat sulit apabila kompleks DPR dijadikan lokasi RS darurat pasien COVID-19.
Beberapa kendala seperti tempat tidur pasien yang tidak dapat dimasukkan ke lift. Selain itu, ruang paripurna yang diusulkan menjadi bangsal, struktur lantainya menurun atau tidak rata sehingga tidak memungkinkan untuk ditaruh tempat tidur pasien.
Gedung-gedung di kompleks parlemen yang usianya sudah tua juga dianggap tidak ideal untuk menjadi lokasi perawatan. Bila membongkar ruang para wakil rakyat agar bisa dijadikan kamar pasien, pastinya akan membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
0 comments