May 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gara-gara RUU Permusikan, Endah N Rhesa Tunda Rilis Album Baru

 

IVOOX.id, Jakarta - Grup musik Endah N Rhesa menunda rencana perilisan album barunya. Sebelumnya, mereka merencanakan merilis album baru pada awal Februari 2019 ini. Namun, rencana itu tertunda lantaran mereka ingin fokus pada polemik Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan.

“Harusnya bulan ini, cuma mungkin mundur. Sebenarnya sudah 90 persen, sampai mundur untuk dukung penolakan RUU. Karena ketika kita membaca RUU, isinya sangat bermasalah. Karena banyak pasal-pasal yang tidak sesuai dengan tujuan awal di mana UU ini yang bisa mensejahterakan musisi atau bisa mendukung kreativitas musisi, tapi ini justru nggak. Itu sih kegelisahan yang kami rasakan," ujar Endah di Jakarta, Jumat (8/2).

Endah N Rhesa memiliki alasan yang kuat mengapa bergabung dengan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTL RUUP). “50 dari 54 pasal yang ada di draft RUU Permusikan ini bermasalah, mengalami kecatatan. Bahkan ada beberapa banyak juga yang ternyata harus dihapuskan. Jadi ketika mau melakukan revisi, maka akan sangat banyak sekali dan 50 dari 54 ini kan berarti tidak relevan ya," kata Endah.

Endah juga menyatakan banyak sekali hal yang perlu dibicarakan dengan baik mengenai RUU tersebut. Tentunya ini untuk kebaikan para musisi juga. “Mesti ditinjau kembali, sudahkah memenuhi kebutuhan ekosistem musik yang ada. Jadi memang itu ya, banyak sekali masalah yang harus dipecahkan dan didiskusikan daripada revisi menghamburkan uang negara dan kemudian mengambil waktu yang sangat banyak dan tidak efisien. Jadi memang lebih baik untuk didrop saja karena ini membutuhkan diskusi yang panjang, bahkan untuk membuat sebuah naskah kembali," ungkap Endah.

Grup musik duo ini pun berharap soal dunia musik dikembalikan kepada para musisi yang memang bekerja dan bidang tersebut. “Memang yang kami inginkan adalah mendrop RUU ini kemudian kita harus meminta semua yang hendak terlibat dalam perumusan RUU ini untuk meninjau kembali apakah insan musik yang berkaitan dengan ini membutuhkan UU tersebut. Atau sudah tercover dengan UU yang sudah ada. Kalau toh memang sebagian besar membutuhkan, ya udah dibuat kembali dari naskah akademiknya, kemudian barulah lahir lagi rancangan yany baru dan kita akan terus mengawal itu," tukasnya.

Endah pun ingin para musisi mengawal proses tersebut. “Dalam arti semua akan mengawal itu. Cuman kalau ternyata tidak perlu, karena memang sudah ada UU yang lain yang bisa mengatur, ya sudah berarti memang tidak perlu," pungkas Endah. (luthfi ardi)

0 comments

    Leave a Reply