September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ganjar Pranowo-Mahfud Usul Hadirkan Kapolri di Sidang Sengketa Pilpres

IVOOX.id - Ketua Tim Hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Todung M Lubis, mengusulkan agar Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dihadirkan dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Alasannya adalah banyaknya persoalan yang berkaitan dengan pihak Kepolisian selama masa kampanye. Namun, permintaan ini masih menjadi bahan diskusi dalam MK.

"Kami kemarin ketika membahas akhirnya memunculkan pihak-pihak yang dipanggil, sudah mempertimbangkan dua permohonan ya. Jadi permohonan nomor 1 dan nomor 2, kesimpulannya pada seperti itu sehingga kalau pun ada permohonan baru ya tentunya harus dibahas kembali ya," ungkap Ketua MK Suhartoyo dikutip dalam siaran youtube MK RI Selasa (2/4/2024).

Sebelumnya, MK telah meminta empat menteri untuk dihadirkan dalam persidangan. Mereka adalah Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Menanggapi hal ini, tim pembela Prabowo-Gibran juga mengusulkan kehadiran Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan. Namun, MK tetap pada pendiriannya bahwa usulan-usulan baru ini akan dibahas.

"Jadi tadi kami mendengar ada permohonan dari paslon 03 yang meminta dihadirkan Kapolri. Kami dari pihak terkait mengusulkan juga, seandainya dikabulkan majelis hakim, kami minta juga dihadirkan Kepala Badan Intelijen Negara," ujar Anggota Tim Pembela Prabowo-Gibran, Nicholay Aprilindo.

"Ya nanti dipertimbangkan, tapi prinsip sebenarnya sudah selesai di kemarin Pak, kan hari ini sebenarnya sudah tidak lagi menerima itu, nanti tidak ada kepastian setiap jadwal sidang kita ini, tapi nanti akan kami diskusikan dengan para hakim," tambah Suhartoyo.

Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK terus berlangsung dengan berbagai permintaan dan pembahasan yang menarik, mencerminkan kompleksitas serta urgensi penyelesaian sengketa ini.

Publik menantikan keputusan dari MK yang diharapkan akan mengokohkan prinsip-prinsip demokrasi dan supremasi hukum di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply