April 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gandeng KONI, BPJS Ketenagakerjaan Beri Perlindungan ke Atlet

IVOOX.id, Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) untuk menjaring beragam atlet Indonesia lainnya agar mendapatkan perlindungan jaminan sosial.

Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Ilyas Lubis, menuturkan, semua pekerja berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk atlet olahraga yang notabene sebagian besarnya memiliki risiko saat bertanding ataupun latihan.

"Segala upaya kami lakukan untuk dapat memberikan kemudahan akses kepada peserta dan calon peserta agar mudah untuk mendapatkan informasi tentang BPJS Ketenagakerjaan dan membangun kesadaran tentang pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan," ucap Ilyas dalam keterangan resminya, Kamis (31/5/2018).

Kerja sama dengan KONI ini tidak hanya mencakup para atletnya saja, namun juga termasuk pelaku olah raga lainnya seperti pembina olahraga serta Pengurus KONI, baik yang KONI Pusat, Provinsi, dan Kabupaten/Kota.

Hal ini dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) antara KONI dan BPJS Ketenagakerjaan tentang Sinergi Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Pelaku Olahraga yang ditandatangani oleh E. Ilyas Lubis sebagai Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan Mayjen TNI (Purn.) Tono Suratman sebagai Ketua Umum KONI.

Saat ini, terdapat 34 KONI Provinsi dan 67 Pengurus Besar (PB)/Pengurus Pusat (PP). Sementara itu, jumlah pelaku olahraga secara keseluruhan mencapai 358 ribu orang yang nantinya akan didaftarkan secara bertahap menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di wilayahnya masing-masing.

Untuk proses pendaftaran tersebut, BPJS Ketenagakerjaan telah menyediakan kantor pelayanan dengan jumlah 122 kantor cabang dan 203 kantor cabang perintis yang tersebar di seluruh Indonesia. Selain itu, pendaftaran dan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan bisa dilakukan melalui perbankan yang telah bekerja sama.

Ilyas mengharapkan, PKS ini dapat berjalan baik dan pihak BPJS Ketenagakerjaan akan terus melakukan kerja sama lainnya. "Dengan berbagai pihak untuk dapat memastikan bahwa seluruh pekerja di Indonesia mendapatkan hak perlindungannya," tukas dia. (ava)

0 comments

    Leave a Reply