March 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gandeng BNI, BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Kepesertaan

IVOOX.id, Jakarta - Sesuai dengan Amanah Undang-undang BPJS Ketenagakerjaan bertugas untuk memberikan perlindungan paripurna kepada pekerja di Indonesia. Dalam pelaksanaan tugasnya, BPJS Ketenagakerjaan terus berupaya untuk meningkatkan kepesertaan salah satunya melalui kerjasama dengan BNI.

Kerjasama yang dituangkan dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) tentang Sinergi Perlindungan Pekerja Dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dengan Penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Program dilaksanakan sejak ditandatanganinya PKS oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan E. Ilyas Lubis dan Direktur Bisnis Kecil dan Jaringan PT Bank Negara Indonesia (Persero) TBK, Catur Budi Harto, dalam acara Gathering Mitra Investasi BPJS Ketenagakerjaan 2018 yang berlangsung di Borobudur Ballroom, Menara Jamsostek, Jakarta, Rabu (28/2/2018).

Ilyas mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan adalah program negara yang penting untuk diketahui oleh seluruh pekerja Indonesia dan kami sangat mengaperisasi pihak BNI yang menyambut baik ajakan kerjasama ini sebagai dukungan atas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan dalam kerjasama ini kami juga pastinya akan mendukung program yang dimiliki oleh BNI.

Maksud dari PKS ini adalah sebagai pedoman untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada dari masing-masing pihak untuk saling mendukung dan bersinergi dalam rangka mendorong peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan peningkatan penyaluran fasilitas KUR kepada calon peserta, peserta, eks peserta dan keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Calon debitur KUR nantinya akan diarahkan untuk mendaftarkan perusahaan atau diri mereka ke BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Seluruh pekerja, termasuk pemberi kerja harus mendapatkan perlindungan sesuai dengan amanat Undang-undang No. 40 tahun 2004 dan Undang-undang No. 24 tahun 2011 tentang BPJS”, papar Ilyas.

Ditempat yang sama Catur menuturkan, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat penting, manfaatnya sangat banyak untuk Debitur kami sebagai perlindungan untuk dirinya sendiri saat menjalani pekerjaan dan juga untuk keluarganya jika risiko kerja menimpa Debitur.

“Dan satu hal yang tidak kalah pentingnya dalam sinergi ini adalah BNI dan BPJS Ketenagakerjaan sama-sama bekeinginan untuk memajukan perekonomian Indonesia,” ungkap Catur.

Kerjasama ini adalah tindak lanjut dari kerjasama yang sebelumnya juga telah dilakukan oleh BPJS Ketenagakerjaan dan BNI, dimana BNI dapat melakukan proses pendaftaran peserta, pelayanan klaim dan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan .

“Langkah yang kami tempuh ini bukan hanya sekedar untuk meningkatkan kepesertaan, juga untuk memudahkan masyarakat dalam memperoleh infromasi tentang program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya dimiliki oleh seluruh pekerja di Indonesia”. Kami juga akan terus menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk memberikan yang terbaik kepada masyarakat pekerja,” pungkas Ilyas.

0 comments

    Leave a Reply