May 18, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Gaji Guru Honorer Banyak Di Bawah UMK, Ini Saran Ketua DPR...

IVOOX.id, Jakarta - Gaji guru honorer di banyak daerah masih jauh di bawah upah minimum kabupaten/kota, sehingga harus ada upaya ekstra untuk mengatasinya dengan memberi gaji yang layak, di atas UMK.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR Bambang Soesatyo dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Minggu (6/5). Kata Bambang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus segera menggandeng pemerintah daerah untuk melakukan pemetaan terhadap guru-guru honorer di seluruh Indonesia.

“Sekaligus mengecek dan mengevaluasi guru-guru yang masih menerima upah di bawah UMK,” katanya.

Bambang juga menyoroti pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang sering terlambat. Padahal berdasar Peraturan Mendikbud Nomor 8 Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah maka 15 persen dari dana BOS bisa digunakan untuk menggaji guru honorer.

Karena itu tambah Bambang, pencairan dana BOS pun mestinya bisa tepat waktu. “Agar gaji guru honorer tidak lagi terhambat,” harapnya.

Bambang juga meminta pemda lebih memperhatikan kesejahteraan guru terutama guru honorer, agar upah yang diterima dapat sesuai dengan jam kerja dan minimal sesuai dengan UMK setempat.

Pemerintah, tambahnya sebaiknya membuat regulasi turunan mengenai guru atau tenaga pengajar honorer secara spesifik dari ketentuan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. “Agar guru atau tenaga pengajar honorer bisa mendapatkan perlindungan gaji dan fisik secara jelas,” tandasnya.

0 comments

    Leave a Reply