October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Fit and Proper Test Dirut Transjakarta Dipertanyakan

IVOOX.id, Jakarta - Ombudsman kantor perwakilan DKI Jakarta Raya mempertanyakan pengujian kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) yang dilakukan Pemprov DKI, terkait penunjukan . Donny Andy S Saragih menjadi Dirut PT Transjakarta yang ternyata terpidana kasus penipuan

Kepala Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho mengatakan fit and proper test tersebut sendiri haruslah dilakukan karena merupakan perintah Pergub Nomor 5 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengangkatan Direksi yang mengamanatkan calon pejabat yang bisa berasal dari pejabat BUMD, PNS atau perorangan yang ditunjuk dan diberi rekomendasi gubernur.

"Tes itu ada menurut Pergub harusnya bersaing di situ dan pelacakan track record yang bersangkutan, yang jadi masalah kenapa BP BUMD sampai gagal lakukan tracking pada yang bersangkutan. Tapi sepertinya tes itu tidak fit and proper. Kalo fit and proper kan track record yang bersangkutan bisa kelacak," kata Teguh,seperti dilansir Aantara, di Jakarta, Senin (27/1)

.Pelacakan tersebut, kata Teguh, mudah dilakukan misalnya dibuatkan syarat agar calon pejabat BUMD wajib mendapatkan surat bebas pidana dari pengadilan.

"Itu kan mudah. Gak mungkin berbohong karena kan sistemnya sudah online di pengadilan, nah kenapa gak jadi salah satu syarat itu. Lalu, gubernur juga kan termasuk Forkopimda yang di dalamnya ada pengadilan tinggi, ada kejaksaan kan bisa minta info ke mereka juga, minta bantuan untuk melacak para kandidat, kenapa gak dilakukan gitu," ucapnya.

Diketahui, baru menjabat sebagai Direktur Utama PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) sejak Kamis tanggal 23 Januari 2020 usai dilaksanakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB), Donny Andy S. Saragih akhirnya dibatalkan dari penunjukannya pada hari Senin ini.


0 comments

    Leave a Reply