October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Firli Bahuri Pastikan akan Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya

IVOOX.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan dirinya akan memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Kami sudah komunikasikan bahwa saya akan datang, tapi bukan hari ini. Karena sebenarnya jadwal saya adalah menghadiri undangan Dewas, tapi Dewas sudah kirim surat tadi bahwa hari ini seluruh Dewas tidak ada," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (14/11/2023).

Firli mengatakan hal itu telah dikomunikasikan Biro Hukum KPK ke Polda Metro Jaya, seraya membantah dirinya sengaja menunda-nunda pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

"Tidak ada yang menunda-nunda. Saya pastikan tidak ada menunda-nunda. Ini karena kepentingan dinas dan tugas," tegasnya dikutip dari Antara.

Pada kesempatan terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Safri Simanjuntak mengatakan pihaknya telah menerima permohonan penundaan pemeriksaan terhadap Firli.

"Bahwa hari ini Selasa (14/11/2023) saksi FB selaku Ketua KPK RI, tidak bisa menghadiri panggilan penyidik untuk dilakukan pemeriksaan permintaan keterangan tambahan sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," kata Ade Safri.

Ade Safri menjelaskan alasan Firli Bahuri berhalangan hadir pemeriksaan pada Selasa ini, karena jadwal-nya berbarengan dengan pemeriksaan yang bersangkutan di Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Selain itu, ia juga menambahkan saksi Firli Bahuri meminta untuk dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan di Bareskrim Polri.

"Disampaikan permintaan kepada tim penyidik untuk pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap FB selaku saksi, Ketua KPK RI, dapat dilakukan di Bareskrim Polri," ujarnya.

Ade Safri juga akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan terkait dengan penundaan jadwal ulang, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di gedung Bareskrim Polri.

Eks Penyidik KPK Sebut Tak Ada Alasan Firli untuk Mangkir

Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo menyebut tidak ada alasan bagi Firli Bahuri untuk mangkir dari pemeriksaan yang dijadwalkan Penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Selasa (14/11/2023).

“Tak ada alasan lagi Firli tidak bisa hadir untuk diperiksa sebagai saksi,” ujar Yudi di Jakarta, Selasa (14/11/2023).

Menurut Yudi, salah satu alasan Firli untuk mangkir karena ada jadwal pemanggilan dari Dewan Pengawasan KPK sudah tidak berlaku. Lantaran, Dewas KPK sudah mengundur jadwal pemeriksaan terhadap dirinya menjadi pekan depan.

“Dewas yang hari ini rencananya akan memeriksa Firli mengundur jadwal minggu depan, ketika jadwal dipercepat Senin (13/11) kemarin, namun Firli tidak bisa hadir dan pihak KPK menyatakan Firli bisanya Selasa sesuai jadwal Dewas,” katanya.

Untuk itu, dengan diundurnya jadwal pemeriksaan oleh Dewas KPK, Firli tak punya alasan lagi untuk mangkir dari panggilan Penyidik Polda Metro Jaya.

Karena pada pekan lalu, Firli mangkir dari panggilan penyidik karena alasan dinas ke Aceh. Namun, selama di Aceh pimpinan KPK itu tersorot oleh media hadir makan duren di Sekber Jurnalis Aceh, bahkan main badminton dan masak nasi goreng.

“Sebaiknya Firli segera menghadiri pemeriksaan Polda Metro Jaya hari ini setelah sebelumnya mangkir dengan alasan dinas,” ujar Yudi.

Yudi menyebut, hadirnya Firli dalam pemeriksaan lanjutan di Polda Metro Jaya kali ini dapat mempercepat penuntasan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Setelah pemeriksaan itu, kata dia, penyidik dapat segera melakukan gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka dalam kasus tersebut.

Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu juga mengingatkan, jika Firli tetap mangkir tanpa alasan yang patut, penyidik dapat menjemput paksa saksi.

“Jangan ada pihak yang menghambat penyidikan karena bisa dikenakan pidana Pasal 21 merintangi penyidikan,” ujar Yudi.

0 comments

    Leave a Reply