May 16, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Fasilitasi Wakaf, BNI Syariah Keluarkan Website Wakaf Hasanah

iVooxid, Jakarta - ‎PT BNI Syariah meluncurkan Website Wakaf Hasanah yakni layanan digital yang memfasilitasi masyarakat yang ingin berwakaf dalam bentuk tunai untuk kepentingan umat sesuai dengan prinsip syariah melalui rekening BNI Syariah, untuk disalurkan ke lembaga-lembaga profesional yang terdaftar sebagai nadzir atau pengelola wakaf.

Adapun lembaga-lembaga yang terdaftar sebagai pengelola wakaf yang ditunjuk BNI Syariah seperti Yayasan Dompet Dhuafa, Yayasan Rumah Zakat, Global Wakaf, Yayasan Pesantren Al-Azhar, dan Badan Wakaf Indonesia, dengan proyek-proyek wakaf seperti wakaf sumur, commercial tower, rumah sakit, training center, dan lain-lain.

Program wakaf Hasanah diharapkan dapat mengumpulkan dana wakaf sebesar Rp50 miliar untuk berbagai proyek wakaf lembaga ini.

Langkah BNI Syariah ini sejalan dengan potensi wakaf di Indonesia yang sangat besar. Berdasarkan informasi Badan Wakaf Indonesia (BWI) saat ini masyarakat belum banyak yang mengetahui tentang wakaf produktif yaitu dana wakaf yang diinvestasikan untuk menciptakan aset wakaf yang bernilai ekonomi bagi kesejahteraan masyarakat.

Berdasarkan data tersebut lebih dari 90% peruntukan tanah wakaf masih dalam bentuk bidang pendidikan, masjid dan pemakaman. Padahal menurut data BWI, potensi aset produktif per tahun 2014 dapat menjadi Rp60 triliun yang dikembangkan di berbagai sektor usaha produktif.

Menurut Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono, dengan adanya website wakaf Hasanah ini, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan gaya hidup hasanah yaitu menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.

"Masyarakat yang ingin menginvestasikan hartanya untuk kepentingan dunia dan akhirat dapat menikmati transaksi digital banking seperti ATM, SMS Banking, Mobile Banking & Internet Banking didukung oleh platform IT BNI Induk,” ujar Imam dalam keterangannya di Jakarta, Senin (21/11/2016).

Dalam website Wakaf Hasanah, ditampilkan informasi katalog proyek yang dikelola oleh nadzir dan akan mendapatkan pendanaan dari wakaf masyarakatsebagai wakif (pemberi wakaf). Diharapkan melalui website wakaf Hasanah, wakif dapat memilih jenis proyek yang diinginkan. "Website wakaf Hasanah ini memiliki tagline ‘Karena harta dibawa mati’. Semoga upaya ini dapat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup muslim,” pungkas Imam.[ava]

0 comments

    Leave a Reply