September 28, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Fakta-Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi

IVOOX.id - Penemuan sebuah koper berwarna hitam berisi jasad manusia menghebohkan warga Desa Sukadanau, Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (25/4/2024). Setelah diselidiki pihak kepolisian jasad tersebut merupakan wanita dalam koper berinisial RM (50) yang merupakan korban pembunuhan.

Terduga pelaku berinisial AARN telah ditangkap di Palembang dan saat ini tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait hubungan dan motif pasti pelaku melakukan pembunuhan itu.

Berikut rangkuman IVOOX terhadap sejumlah fakta terkait kasus pembunuhan ini sebagai berikut:

1. Ditemukan oleh Petugas Keamanan

Koper berisi mayat itu mulanya ditemukan oleh seorang petugas keamanan berinisial A yang hendak membersihkan sampah di TKP. Pada saat ditemukan sekitar pukul 08.00 WIB koper itu tertutup semakin belukar dan dalam kondisi terkunci. 

"Kemudian saksi memegang tas tersebut merasa berat, dan curiga dan akhirnya melaporkan penemuan tersebut ke Polsek Cikarang Barat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi.

2. Pelaku ditangkap di Palembang

Polisi telah menangkap pelaku AARN di Palembang beberapa hari setelah penemuan koper berisi mayat perempuan paruh baya itu. Saat diamankan pelaku tak memberikan perlawanan apapun.

"Telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita yang mayatnya ditemukan di dalam koper beberapa waktu yang lalu di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi," kata Ade, Rabu (1/5/2024). 

3. Terekam CCTV Masuk Hotel

Pelaku AARN dan korban berinisial RM sempat terekam CCTV masuk ke dalam sebuah hotel bersama-sama di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (24/4/2024).

Keduanya masuk kamar hotel sekitar pukul 9.51 WIB, kemudian pelaku keluar sendiri dari kamar hotel pada pukul 18.40 dengan membawa koper berwarna hitam yang didalamnya diduga berisi korban.

Sehari kemudian yakni pada Kamis (25/4/2024) koper berisi mayat korban itu ditemukan di Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

4. Pelaku Bawa Kabur Uang yang Dipegang Korban

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Mahenu menyampaikan pelaku diketahui tengah kekurangan modal untuk menggelar resepsi pernikahannya. Lantas dia mengambil uang perusahaan yang dibawa korban setelah menghabisi nyawanya.

"Masih didalamin untuk motifnya.. karena korban sempat disetubuhi, diambil duitnya Rp 43 juta (duit kantor yang mau disetor ke bank) dan ada motif kebutuhan ekonomi karena pelaku mau menikah," kata Rovan saat dihubungi awak media, Kamis (2/5/2024).

5. Ditetapkan Tersangka

Kapolsek Cikarang Barat Kompol Gurnald mengatakan, pria inisial AARN tersebut telah ditetapkan tersangka kasus pembunuhan dan sementara dikenai pasal 338 dan 365 KUHP.

0 comments

    Leave a Reply