April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Eni Saragih Mengaku Dijanjikan Uang 1,5 Dollar AS

IVOOX.id, Jakarta - Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih mengaku dijanjikan mendapat 1,5 juta dolar AS terkait proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1. Hal tersebut, kata dia, disampaikan langsung oleh mantan Ketua DPR RI Setya Novanto.

"Saya dipanggil lagi Pak Novanto di ruang Ketua DPR. Pak Navonto sampaikan ke saya 'kamu dapat 1,5 juta dolar AS sama saham'. Saya tidak kepikir apa itu untuk menyemangati saya," kata Eni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (11/10).

Eni menjadi saksi untuk terdakwa Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blakgold Natural Resources Limited.

Terkait adanya janji 1,5 juta dolar AS itu, Eni menyatakan bahwa hal tersebut merupakan keseriusan dari Novanto terkait proyek PLTU Riau-1.

"Saya pikir proyek ini adalah proyek Pak Novanto dan Kotjo. Jadi, melihat bahwa Pak Novanto begitu yakin saya dia tidak main-main," ucap Eni.

Lebih lanjut, Eni manyatakan bahwa tanpa imbalan atau janji pun dirinya akan mengerjakan apa yang diperintahkan pimpiman dalam hal ini Setya Novanto.

"Saya tanpa Pak Novanto berikan imbalan atau janji ke saya, beliau itu adalah atasan saya, saya ini kan petugas partai apapun yang diperintahkan pimpinan saya kerjakan," kata Eni, seperti dikutip Antara

Kotjo didakwa menyuap Eni Maulani Saragih dan Idrus Marham yang saat itu Plt Ketua Umum Partai Golkar senilai Rp4,75 miliar.

Tujuannya adalah agar Eni membantu Kotjo untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer" (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1) antara PT Pembangkitan Jawa Bali Investasi (PT PJBI), Blackgold Natural Resources (BNR) Ltd dan China Huadian Engineering Company (CHEC), Ltd.

0 comments

    Leave a Reply