October 8, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Empat Menteri Tidak Disumpah di Sidang Sengketa Pilpres 2024

IVOOX.id - Mahkamah Konstitusi (MK) menjelaskan alasan tidak mengambil sumpah kepada empat Menteri yang hadir saat memberi keterangan dalam sidang sengketa pilpres 2024 pada Jumat (5/4/2024).

Keempat menteri yang menghadiri persidangan tersebut yaitu Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Mereka berempat satu persatu diminta memberikan keterangan terkait isu-isu yang berkaitan dengan sengketa Pilpres 2024. Namun, berbeda dengan saksi-saksi lainnya, keempat menteri tersebut tidak dilakukan sumpah terlebih dahulu sebelum memberikan keterangan.

Hakim konstitusi Arief Hidayat menjelaskan alasan di balik keputusan tersebut. "Yang harus diperhatikan, kehadiran Bapak Menko dan Ibu menteri ini kenapa tidak disumpah? Mungkin ada pertanyaan itu," ujar Arief seperti dikutip dari youtube MK Ri Jumat (5/4/2024).

Lebih lanjut, Arief menjelaskan bahwa keempat menteri tersebut tidak perlu disumpah di gedung MK karena sumpah jabatan yang mereka lakukan saat dilantik menjadi menteri di Istana Kepresidenan masih berlaku hingga saat mereka memberikan keterangan di persidangan.

"Mereka tidak disumpah di sini, karena sumpah jabatan yang dilakukan di Istana pada waktu dilantik menjadi menteri melekat sampai pada waktu memberikan keterangan di persidangan ini," tambahnya.

Arief menegaskan bahwa meskipun keempat menteri tidak disumpah di gedung MK, keterangan yang mereka berikan di persidangan sudah berada di bawah sumpah pengadilan.

Ini menegaskan bahwa kesaksian mereka memiliki bobot hukum yang sama dengan sumpah yang diberikan di persidangan.

Sidang sengketa Pilpres 2024 ini diajukan oleh Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

Mereka dalam permohonan dan persidangan sebelumnya menyatakan bahwa kenaikan bansos tahun 2024 diduga ditujukan untuk mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam Pilpres 2024.

Dengan kehadiran empat menteri dalam sidang ini, diharapkan akan memberikan klarifikasi yang memadai terkait isu-isu yang menjadi pokok perselisihan dalam Pilpres 2024.

MK sedang mempertimbangkan bukti dan keterangan yang disampaikan dalam sidang ini untuk menentukan keputusan akhir yang akan menjadi penentu dalam proses politik di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply