April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dukung Start Up, BEI Gandeng HHP Law Firm

iVOOXid, Jakarta - Perseroan Terbatas Bursa Efek Indonesia menggandeng HHP Law Firm untuk mendukung bisnis rintisan ("startup") berbasis digital dalam program IDX Incubator agar memiliki pengetahuan dari sisi aspek hukum.

Direkur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Alpino Kianjaya di Jakarta, Kamis (24/8/2017), mengatakan bahwa pengetahuan aspek hukum bagi perusahaan rintisan cukup penting dalam mengembangkan usahanya, apalagi berniat untuk menjadi perusahaan publik.

"Kami berharap startup binaan IDX Incubator tumbuh dan berkembang menjadi perusahaan yang siap 'go public', maka itu pengetahuan terkait aspek hukum penting," ujarnya.

Dalam mengembangkan bisnis, lanjut dia, perusahaan ristisan tentnya membutuhkan pengetahuan aspek hukum diantaranya pendirian PT dan anggaran dasar, permodalan, organ-organ PT, fiduciary duties dari Direksi, tugas dan tanggung jawab Dewan Komisionaris, penyelenggaraan RUPS, pembubaran dan likuiditas, penggabungan (merger), peleburan (konsolidasi), pengambilalihan (akuisisi), kontrak perjanjian atau perikatan, pembuatan kontrak, HAKI (Hak Kekayaan Intelektual) dan lain sebagainya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi dukungan yang diberikan oleh HHP Law Firm kepada IDX Incubator dengan membuat kurikulum dan menyiapkan tenaga pengajar dalam program pelatihan di IDX Incubator.

Managing Partner HHP Law Firm Timur Sukirno menambahkan bahwa pihaknya yakin ke depannya program IDX Incubator akan mendapatkan antusiasme dan apresiasi yang baik dari masyarakat.

"HHP Law Firm sebagai firma hukum yang lahir dan pendukung di bidang pasar modal akan selalu memberikan dukungan penuh kepada program IDX Incubator," katanya.

Melalui kerja sama ini, lanjut dia, program IDX Incubator diharapkan dapat melahirkan generasi wirausahawan baru berbasis digital dengan fondasi bisnis dan legal yang kuat sebagai bekal di kemudian hari. (ant)

0 comments

    Leave a Reply