October 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dukung PPKM Darurat, Polri akan Lakukan Segala Upaya

IVOOX.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan melakukan segala upaya untuk memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021, berjalan baik.

"Segala upaya akan di lakukan oleh Polri bersama instansi lainnya, untuk memastikan bahwa PPKM Darurat dapat berjalan dengan baik," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Jumat (2/7).

Rusdi menyebutkan upaya-upaya yang dilakukan Polri bisa berupa penyekatan antarwilayah, termasuk kemungkinan pemberlakuan jam malam.

Upaya lainnya, termasuk pengerahan personel di jajaran polda, polres maupun polsek untuk mendukung penerapan PPKM Darurat Jawa-Bali.

Sejak awal wabah COVID-19 masuk ke Tanah Air (2 Maret 2020), Polri disela-sela tugas wajib mengayomi dan melindungi masyarakat juga terlibat dalam penanganan pandemi COVID-19.

Upaya-upaya yang dilakukan Polri, seperti menggelar operasi yustisi, pembagian masker, sosialisasi dan edukasi, melakukan pelacakan, hingga testing dan treatment dengan mendukung vaksinasi nasional.

Bahkan pada peringatan HUT ke 75 Bhayangkara, Polri mengusung tema ' 'Transformasi Polri yang Presisi mendukung percepatan penanganan COVID-19 untuk masyarakat sehat dan pemulihan ekonomi nasional menuju Indonesia maju'.

Pemerintah akan menerapkan PPKM Darurat di Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. PPKM Darurat akan darurat diterapkan di 48 kabupaten/kota yang masuk penilaian level 4, serta di 74 kabupaten/kota di level 3 di wilayah Jawa-Bali.

Kriteria penilaian acuan World Health Organization (WHO) berdasarkan indikator laju penularan dan kapasitas respons.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan pemerintah menyiapkan sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar protokol kesehatan.

0 comments

    Leave a Reply