October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dugaan Pungli di Rutan KPK capai Miliaran Rupiah

IVOOX.id - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengungkap mengenai adanya dugaan tindakan pungutan liar (pungli) yang terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Saat ini, Dewas telah meminta kepada pimpinan KPK untuk segera menindaklanjuti akan adanya hal tersebut.

"Benar Dewan Pengawas KPK telah menemukan dan membongkar kasus terjadinya pungli di rutan KPK, Untuk itu Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan dilakukan penyelidikan karena ini sudah tindak pidana," ucap Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean kepada awak media di Gedung KPK Lama di Jakarta Senin kemarin (19/6/2023).

Berdasarkan informasi, Dewas KPK mendapatkan temuan akan adanya dugaan pungli yang terjadi sejak periode Desember 2021 sampai dengan bulan Maret 2022. Dengan dugaan besaran pungli yang terjadi mencapai 4 miliar rupiah.

"Mengenai jumlahnya cukup fantastis dan ini jumlah sementara yang sudah kami peroleh di dalam satu tahun periodenya Desember 2021 sampai dengan Bulan Maret 2022 itu sejumlah Rp. 4 Miliar jumlah sementara. Mungkin akan berkembang lagi," ujar Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho menambahkan.

Albertina menyebut, beberapa indikasi terjadi pungli di rutan KPK diantaranya juga turut disetorkan melalui setoran tunai, yang menggunakan rekening pihak ketiga.

"Mungkin akan berkembang lagi, kami tidak tau, karena Dewan Pengawas keterbatasan masalah etik, semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya. Ini semua tidak kami tidak menyampaikan secara transparan disini, karena ini ada unsur pidana. Kami telah menyerahkan kepada KPK pada Selasa 16 Mei 2023 untuk menindaklanjuti masalah pidananya, kami sudah melakukan klarifikasi untuk etiknya," pungkasnya 

Reporter: Denny Arya 

0 comments

    Leave a Reply