May 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dua Wanita Malaysia ini Dicambuk Karena Lesbian

IVOOX.id - Dua wanita malaysia menjalani hukuman cambuk karena melakukan hal yang melanggar hukum dalam Islam, yaitu menjadi penyuka sesama jenis atau lesbian.

Para wanita tersebut mengenakan gaun putih dan jilbab Muslim, masing-masing diberi enam pukulan saat mereka duduk di bangku di sebuah pengadilan syariah, dengan salah satu dari mereka menangis.

Para pegiat mengatakan ini adalah pertama kalinya perempuan di Malaysia telah dicambuk karena melanggar peraturan syariah yang melarang hubungan sesama jenis. Mereka mengatakan kasus itu menyoroti iklim yang memburuk bagi orang-orang gay di negara mayoritas Muslim.

Negara ini menjalankan sistem hukum jalur ganda. Pengadilan Islam dapat menangani masalah agama dan keluarga bagi warga Muslim, serta kasus-kasus seperti perzinahan seperti dilansir dari AFP.

Para wanita, berusia 22 dan 32 tahun, ditangkap pada bulan April oleh petugas penegak hukum Islam setelah mereka ditemukan di sebuah mobil di lapangan umum di negara bagian utara Terengganu, salah satu wilayah paling konservatif di negara itu.

Pasangan itu, yang identitasnya belum diungkapkan, mengaku bersalah bulan lalu untuk melanggar hukum Islam dan dijatuhi hukuman cambuk dan denda 3.300 ringgit ($ 800).

Mereka dicambuk di Pengadilan Tinggi Syariah di ibukota negara bagian Kuala Terengganu.

Seorang hakim membacakan hukuman mereka dan kemudian para pejabat menjatuhkan hukuman menggunakan tongkat tipis di depan ruang sidang yang penuh sesak, menurut seorang wartawan di pengadilan.

Wanita yang lebih muda menangis tetapi yang lebih tua tidak menunjukkan reaksi.

0 comments

    Leave a Reply