November 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dua Perwira Tinggi TNI AD Diprediksi Berpeluang Jabat Kasad

IVOOX.id, Jakarta – Direktur Eksekutif Institute for Security & Strategic Studies (ISSES) Khairul Fahmi memprediksi dua perwira tinggi TNI AD berpeluang kuat dipilih oleh Presiden RI Joko Widodo menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) menggantikan Jenderal TNI Andika Perkasa.

Walaupun demikian, dia menyampaikan bahwa semua perwira tinggi TNI AD yang menyandang pangkat letnan jenderal punya peluang sama untuk dipilih oleh Presiden jadi Kasad.

"Soal regenerasi di tubuh TNI, dari belasan nama bintang tiga di TNI AD, baik yang bertugas di TNI mapun di luar itu, sebenarnya tinggal dua nama yang paling berpeluang, dari sisi masa aktif, yakni Pangkostrad Letjen TNI Dudung Abdurachman dan Kepala Staf Umum TNI Letjen TNI Eko Margiyono," kata Khairul Fahmi saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Ia lantas menerangkan bahwa Dudung Abdurachman akan memasuki masa pensiun pada bulan Desember 2023, sementara Eko Margiyono pada tahun 2025.

Akan tetapi, secara kapabilitas, pengalaman, kekayaan pengalaman jabatan, dia menilai keduanya setara dan layak serta berpeluang jadi kepala staf.

"Tinggal kemudian bagaimana pilihan Presiden dan usulan dari panglima yang nantinya memengaruhi peluang-peluang itu," kata Direktur Eksekutif ISSES.

Dalam kesempatan lain, pengamat militer Alman Helvas Ali meyakini seluruh perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal punya peluang yang sama untuk jadi Kasad.

Walaupun demikian, bursa pencalonan dan pemilihannya kemudian kemungkinan turut dipengaruhi oleh berbagai pertimbangan yang bermuatan politis.

"Ada tarik-menarik kepentingan siapa yang akan menjadi Kasad. Pangkostrad bukan satu-satunya calon yang berpeluang jadi Kasad. Kasum TNI juga berpeluang, Wamenhan punya peluang, Wakasad punya peluang," katanya saat dihubungi di Jakarta, Selasa.

Alman memperkirakan Presiden akan memilih Kasad yang dapat bekerja sama dengan dirinya dan Panglima TNI.

"Beliau (Presiden, red.) biasanya menghendaki orang-orang yang pernah punya kerja sama dengan beliau pada satu masa," kata Alman.

Spekulasi dan prediksi mengenai pengganti Kasad mencuat ke publik setelah Jenderal TNI Andika Perkasa pada awal minggu ini mendapat persetujuan dari DPR RI untuk menjabat Panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Jika merujuk pada peraturan perundang-undangan, perwira tinggi yang dapat dipilih oleh Presiden menduduki posisi Kasad merupakan mereka yang berpangkat letnan jenderal.

Setidaknya ada 17 perwira tinggi TNI AD berpangkat letnan jenderal, sebanyak 16 di antaranya merupakan lulusan Akademi Militer angkatan 1986—1989 dan seorang perwira lulusan Sekolah Perwira Prajurit Karier Tentara Nasional Indonesia (SEPA-PK TNI).

Pasal 14 UU TNI mengatur bahwa jabatan Kasad merupakan hak prerogatif Presiden dengan mempertimbangkan usulan dari Panglima TNI.

0 comments

    Leave a Reply