October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dua Direktur BPJS Ketenagakerjaan Diperiksa Kejagung

IVOOX.id, Jakarta - Jaksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung memeriksa Direktur Keuangan BPJS Ketenagakerjaan inisial EA sebagai saksi terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (22/1).

Antara melansir, tidak hanya EA, jaksa penyidik juga meminta keterangan MKS selaku Direktur Pelayanan BPJS Ketenagakerjaan.

"Saksi yang diperiksa hari terkait dengan kasus BPJS Ketenagakerjaan ada dua orang berinisial EA dan MKS," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Jakarta, Jumat (22/1).

Keduanya dimintai keterangan untuk mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh Badan Pengelola Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Baca juga: Bongkar Korupsi Rp43 Triliun, Kejagung Periksa Direktur Penyertaan BPJS

Penanganan kasus ini di Kejaksaan Agung sudah naik status dari penyelidikan ke tahap penyidikan berdasarkan pada surat penyidikan nomor: Print-02/F.2/Fd.02/2021.

Jaksa penyidik telah menggeledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada hari Senin (18/1), kemudian menyita sejumlah data dan dokumen.

0 comments

    Leave a Reply