May 4, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dua Anak Usaha WIKA Dirikan Wijaya Karya Pracetak Gedung

iVooxid, Jakarta - Jakarta – PT Wijaya Karya Beton Tbk (WTON), alias Wika Beton, bersama PT Wijaya Karya Gedung, alias Wika Gedung, keduanya adalah anak usaha PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), membuat sebuah perusahaan patungan (joint venture firm) beton pracetak untuk perumahan dan gedung bernama PT Wijaya Karya Pracetak Gedung.

Dalam siaran pers, Jumat (24/12/2016), Puji Haryadi, Corporate Secretary WTON, mengemukakan, modal dasar perusahaan patungan itu adalah Rp200 miliar dengan modal ditempatkan dan disetor penuh sebesar Rp50 miliar. Dari total modal ditempatkan dan disetor penuh tersebut, Wika Beton menyetorkan modal sebesar Rp24,5 miliar, atau sekitar 49%. Sisanya merupakan modal Wika Gedung.

Pendirian perusahaan patungan tersebut, demikian Puji, akan mendorong peningkatan laba Wika Beton serta memberi dampak yang positif untuk meningkatkan kemampuan hasil usaha untuk kelangsungan usaha jangka panjang.

Tindakan korporasi tersebut semata-mata merupakan penunjang kegiatan bisnis inti Wika Beton. Itu juga bukan merupakan tindakan korporasi yang mengandung benturan kepentingan. Pasalnya, anggota Direksi dan Dewan Komisaris perusahaan patungan tersebut bukan merupakan anggota Direksi dan Dewan Komisaris kedua perusahaan pendirinya.

Saat ini, mayoritas kepemilikan saham baik di Wika Beton maupun di Wika Gedung dikuasai oleh PT Wijaya Karya Tbk (WIKA), sebuah perusahaan konstruksi dan investasi berstatus badan usaha milik negara (BUMN).

Sebelumnya, Wika Beton memiliki beberapa anak usaha dengan porsi kepemilikan saham mayoritas, yaitu PT Wijaya Karya Komponen Beton, PT Wijaya Karya Krakatau Beton dan PT Citra Lautan Teduh.

Wijaya Karya Komponen Beton berbisnis di sektor perindustrian dan perdagangan beton pracetak, Wijaya Karya Krakatau Beton bergerak di bidang usaha beton pracetak dan Citra Lautan Teduh menjalankan bisnis pabrikasi tiang pancang beton putar.[abr]

0 comments

    Leave a Reply