April 19, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Driver Ojek Online Ungkap Kasus Narkoba Artis FTV Safitri Triesjaya

ivoox.id, Jakarta – Driver ojek online menjadi aktor utama ketika mengungkap kasus narkoba yang melibatkan artis FTV Safitri Triesjaya Crespin alias Safira Crespin.

Dalam dunia hiburan di Indonesia, penyalahgunaan obat-obatan terlarang sudah tidak asing lagi tentunya. Banyak artis yang terjerat kasus narkoba, seperti Ridho Rhoma, Ello dan Ammar Zoni.

Pada hari senin (23/10) kemarin, dunia hiburan kembali membuat cerita tentang obat-obatan terlarang. Kali ini salah satu artis FTV Safitri Triesjaya Crespin ditangkap aparat keamanan karena terbukti mengonsumsi narkoba bersama pasangannya.

Safitri pernah membintangi film bersama Lukman Sardi dan Dian Sastrowardoyo yang berjudul 24/7.

Bersama sang kekasih, Safitri ditangkap di kediaman pasangannya yang bernama Canggih Putra Pratama.

Transaksi narkoba ini terungkap berkat kesigapan seorang driver ojek online yang curiga ketika ada seseorang yang meminta untuk mengirimkan barang tanpa menggunakan aplikasi online.

“Tersangka SF (Safitri) diduga memesan narkotika jenis sabu melalui DPO dengan inisial A dengan menggunakan modus sms banking. DPO A menjualnya dengan harga 850rb, dan sudah beberapa bertransaksi dengan SF”, ujar Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit 1 Ditresnarkoba PMJ AKBP ditemui di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Mereka sepakat untuk mengirimkan barang menggunakan ojek online. Awalnya DPO A tiba-tiba menyetop ojek online di daerah Tebet tanpa menggunakan aplikasi online, dan meminta untuk mengantarkan barang yang dibungkus dengan kotak hitam ke arah Motherland dengan memberikan imbalan 300 ribu. Pengendara ojek online yang curiga langsung mendatangi Polda Metro Jaya, dan setelah dibuka terdapat bungkus rokok, cangklong dan sabu dengan berat setengah gram”, tambah Jean Calvijn Simanjuntak.

Setelah pihak kepolisian memastikan positif sabu, lalu petugas kepolisian mengantar sabu ke Motherland. Petugas langsung menggeledah rumah SF dan CG lalu menemukan ganja dengan berat total 80 gram.

Setelah dilakukan interogasi, mereka memakai modus pemesanan melalui SMS banking.

Tersangka SF sudah tidak aktif lagi di dunia hiburan dan saat ini hanya sedang kuliah saja, SF juga mengaku sudah mengkonsumsi ganja secara rutin sekitar 2 tahun lamanya.

0 comments

    Leave a Reply