September 25, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPRD Jabar Tetapkan Rencana Anggaran Belanja Senilai Rp38 triliun

IVOOX.id – Pj Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin bersama DPRD Jawa Barat menyepakati Anggaran Belanja Jawa Barat 2024 sejumlah sekitar hampir Rp.38 Triliun.

Hal itu ditandai dengan penandatangan nota kesepakatan bersama terkait rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran (TA) 2024 dalam rapat paripurna yang dilaksanakan pada Jumat (8/9/2023) di Gedung DPRD Jabar.

Dalam rinciannya, Bey menyebut rencana belanja Jawa Barat mencapai Rp37,08 Triliun, “Pertama pendapatan ditargetkan sebesar 35,88 triliun rupiah. kedua belanja direncanakan sebesar 37,08 triliun rupiah ketiga penerimaan pembiayaan daerah perencanaan sebesar 1,77 triliun rupiah keempat pengeluaran pembiayaan daerah yang direncanakan sebesar 566,81 miliar rupiah kelima volume APBD direncanakan sebesar 37,64 triliun rupiah,” ujar Bey dalam Rapat Paripurna Jumat (8/9/2023).

Kebijakan pendapatan diarahkan pada peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, restribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, serta dana perimbangan dalam rangka mendukung pembangunan daerah dengan optimalisasi pemanfaatan sumber-sumber pendapatan dan aset-aset pemerintah daerah.

Bey menambahkan beberapa alokasi rancangan belanja daerah yang telah disepakati bersama DPRD Jawa Barat sebagai berikut; pertama pemenuhan belanja wajib dan mengikat, kedua pemenuhan tujuan dan standar daerah serta pemenuhan penerapan pelayanan dasar, ketiga sinkronisasi Prioritas pembangunan dalam rpjmn tahun 2020-2024 dan rencana kerja pemerintah tahun 2024.

Selain itu, alokasi anggaran belanja bertujuan kepada pemenuhan fungsi Pendidikan, fungsi Kesehatan, pemenuhan infrastruktur pelayanan public, penyelenggaraan urusan pemerintahan lainnya untuk mengenai program-program perangkat daerah yang menjadi kewenangan provinsi, peningkatan kapasitas SDM aparatur dan peningkatan kapasitas KPIP.

Di samping pemenuhan belanja wajib dan pemenuhan fungsi, anggaran belanja daerah akan dialokasina dalam sektor pendanaan, seperti pendanaan bantuan keuangan bersifat kompetitif dan kreatif dalam pencapaian harga-harga pembangunan strategis daerah yang dirasakan Masyarakat, mendorong optimalisasi produk dalam negeri pada berbagai pengadaan barang jasa pemerintah guna meningkatkan perekonomian daerah.

Alokasi juga mengalir kepada penyedia lokasi gaji dan tunjangan tenaga pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK pemenuhan anggaran untuk pemulilihan Gubernur dan Wakil Gubernur secara serentak dengan pemilihan Bupati walikota dan Wakil Bupati Walikota di Jawa Barat, revitalisasi kantor cabang dinas Balai dan Satuan Pelayanan Tertentu yang kondisinya membutuhkan rehabilitasi, mendukung untuk optimalisasi penggunaan aset milik daerah, pendukung penyelanggaraan PON di Aceh 17 pendukung event olahraga tingkat provinsi Jawa Barat tahun 2024.

Selanjutnya Bey merinci alikasi pembiayaan daerah untuk membayar kewajiban pembiayaan kepada pihak ke tiga, “Pengeluaran pembiayaan daerah untuk membiayai cicilan pokok utang yang jatuh tempo pada PT. Sarana Multi Infrastruktur (MSI),” ujar Bey.

“Dalam kesematan ini saya ucapkan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD serta segenap jajaran TAPD dan perangkat daerah yang telah melakukan kajian bersama terhadap rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara (KUA-PPAS) Tahun anggaran (TA) 2024,” tutup Bey.

0 comments

    Leave a Reply