October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPR Soroti Kualitas Pemilu Imbas Dissenting Opinion Hakim MK

IVOOX.id - Anggota DPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mengomentari fakta adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion dari tiga hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terkait putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) beberapa waktu lalu. 

Menurutnya, perbedaan pendapat tersebut perlu menjadi catatan penting untuk perbaikan kualitas pemilu di masa depan, termasuk pilkada.

HNW menyatakan bahwa putusan MK seharusnya menjadi yang terbaik karena para hakimnya dipersyaratkan sebagai negarawan. Oleh karena itu, putusan MK harus diterima, dihormati, dan dilaksanakan.

Namun, fakta bahwa ada tiga hakim yang menyatakan dissenting opinion menunjukkan adanya masalah yang serius yang perlu diperhatikan.

“Sesuai ketentuan Konstitusi, putusan MK dari para hakim yang dipersyaratkan sebagai negarawan itu, sehingga putusannya berkelas terbaik. Sehingga wajar bila bersifat final dan mengikat, maka wajar pula bila demikian maka putusan MK tentu harus diterima, dihormati dan dilaksanakan. Walaupun, sejak MK ada di Indonesia, dalam putusannya, baru pertama kali para hakim konstitusi tidak bulat sepakat terkait dengan adanya kecurangan pilpres. Terbukti ada tiga hakim konstitusi yang menyatakan dissenting opinion,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima IVOOX di Jakarta, Sabtu (27/4/2024).

Menurut HNW, dissenting opinion dari tiga hakim MK menyoroti masalah hukum dan etika, seperti kecurangan pilpres secara terstruktur, sistematis, dan masif.

Hal ini seharusnya menjadi pelajaran bagi semua pihak yang terlibat dalam pemilu, baik peserta pilpres, penyelenggara pemilu, maupun pemerintah.

Beberapa opini yang disampaikan oleh para hakim termasuk politisasi bantuan sosial menjelang pilpres, cawe-cawe presiden, dan pengerahan aparat oleh pemerintah yang menguntungkan salah satu pasangan calon.

HNW menegaskan bahwa hal-hal ini harus dievaluasi agar kualitas pemilu ke depan dapat ditingkatkan, terutama mengingat akan adanya pilkada serentak dalam beberapa bulan mendatang.

HNW juga mengkritik praktik-praktik yang mengarah pada degradasi kualitas pemilu, seperti penggunaan bantuan sosial untuk kepentingan politik yang dianggap sebagai upaya pengkerdilan demokrasi.

Dia menekankan pentingnya untuk menghindari ulanginya masalah yang terjadi dalam pemilu, baik pilpres maupun pileg, pada pemilu ke depan, termasuk pilkada.

Lebih lanjut, HNW berharap agar para hakim MK dapat lebih progresif dalam memperjuangkan keadilan substantif dan tidak terjebak pada jenis keadilan prosedural saja.

Dia menyoroti pentingnya dissenting opinion dalam menjaga kepercayaan rakyat terhadap MK dan agar konstitusi tetap menjadi rujukan dalam sistem hukum dan demokrasi Indonesia

Dengan demikian, HNW mengajak semua pihak untuk bekerja sama dalam memastikan agar pemilu, baik itu pileg, pilpres, maupun pilkada, dapat dilakukan dengan lebih berkualitas dan sesuai dengan cita-cita proklamasi dan reformasi yang tercantum dalam konstitusi.

0 comments

    Leave a Reply