DPR Minta PPATK Buka Data Oknum Eksekutif-Yudikatif yang Main Judi Online
IVOOX.id – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS Nasir Djamil meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) turut mengungkap data yang terlibat judi online dari lembaga eksekutif dan yudikatif.
Diketahui dalam rapat bersama DPR, PPATK mengungkap adanya temuan lebih dari 1.000 anggota legislatif, baik DPR RI, DPR, maupun sekretariat kesetjenan yang turut terlibat aktivitas judi online.
"Pimpinan, tidak adil rasanya kalau hanya legislatif saja yang disampaikan, eksekutif-yudikatif juga perlu disampaikan, ya kan," ujar Nasir saat rapat bersama antara Komisi III DPR RI dengan jajaran PPATK, Rabu (26/6/2024).
Nasir menduga kegiatan judi online ini justru juga sudah merebah ke jajaran eksekutif dan yudikatif, sehingga menurutnya perlu juga PPATK menyampaikan data-data tersebut dan tak hanya mengungkap kasus judi online di legislatif saja.
"Saya enggak setuju juga kalau hanya legislatif, bagaimana putaran di sana di eksekutif, di yudikatif? Jangan-jangan sudah merambah ke cabang-cabang kekuasaan," kata Nasir.
Sebelumnya Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, setidaknya ada lebih dari seribu anggota DPR, DPRD, dan sekretariat kesekjenan yang terlibat kegiatan judi online.
"Ada legislatif pusat dan daerah ya kita menemukan itu lebih dari seribu orang, jadi ada lebih dari seribu orang itu DPR DPRD sama sekretariat kesekjenan ada," ujar Ivan dalam rapat dengan Komisi III DPR, Rabu (26/6/2024).
Menurut Ivan jumlah transaksi yang terdata di PPATK mencapai 63.000 transaksi. Jumlah tersebut merupakan transaksi judi online yang dilakukan oleh orang-orang dengan profesi sebagai anggota legislatif saja.
0 comments