October 1, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPR Inginkan Sanksi Tegas Terkait Tol Cipali Ambles

IVOOX.id, Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) harus memberikan sanksi kepada operator Tol Cipali terkait kejadian ambles yang terjadi di ruas tol tersebut, tepatnya di KM 122+400.

"Sudah seharusnya BPJT sebagai badan yang mengatur penyelenggaraan jalan tol, BPJT memberikan sanksi kepada operator Tol Cipali karena ketidakmampuannya menjaga Standar Pelayanan Minimum (SPM) jalan tol," kata Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo seperti dilansir Antara, Kamis (11/2)

Menurut dia, pihaknya sejak Selasa (9/2) malam telah banyak mendapat keluhan dari warga yang menggunakan Tol Cipali yang ambles di KM 122.

Sigit mengemukakan, salah satu sanksi yang bisa dikenakan pada operator tol adalah tidak memberikan ijin kenaikan tarif tol berkala

Baca juga: Nah Lho...Perbaikan Jalan Ambles di Tol Cipali Perlu Waktu 1,5 Bulan

Sesuai dengan UU no. 38/2004 tentang Jalan, tarif Tol dapat dinaikkan setiap 2 tahun sekali. Namun kenaikan akan tetap mempertimbangkan SPM tol yang terus dievaluasi BPJT.

"Amblesnya KM 122 ini harus menjadi rapor merah buat operator Cipali. Jika mereka mengajukan usulan kenaikan tarif, BPJT jangan setujui. Ini sanksi buat operator agar benar-benar menjaga SPM dan tidak merugikan pengguna jalan yang sudah membayar," katanya.



 

0 comments

    Leave a Reply