October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pengaduan Transaksi Online

IVOOX.id, Jakarta - Anggota Komisi VI DPR RI Nevi Zuairina mengingatkan adanya potensi pengaduan warga yang meningkat terkait konsumen dalam berbagai bidang pada masa pandemi, terutama karena semakin banyaknya transaksi yang dilakukan secara daring.

"Masa pandemi, di masyarakat banyak melakukan pengaduan terkait sektor e-commerce seperti phising, refund hotel, tiket pesawat hingga OTP," kata Nevi Zuairina dalam rilis di Jakarta, Senin.

Untuk itu, ujar dia, Komisi VI DPR RI juga meminta lembaga mitra kerjanya yaitu Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk tetap fokus melindungi konsumen.

Nevi mengatakan tiga isu fundamental penguatan kelembagaan edukasi dan sosialisasi masif sinkronisasi dan kebijakan perlindungan konsumen mesti dapat terealisasi.

Ia mengemukakan pentingnya mendorong penguatan kelembagaan, edukasi dan sosialisasi, dan sinkronisasi kebijakan perlindungan konsumen yang tersebar di sejumlah sektor dan daerah.

"Isu kebijakan perlindungan konsumen ini mesti benar-benar dapat terealisasi di lapangan sehingga masyarakat dapat merasakan langsung akan perlindungan konsumen ini. Jangan sampai, seluruh instrumen di BPKN terjebak hanya melakukan rutinitas," kata Nevi Zuairina, dikutip Abtara,

Nevi mengutarakan harapannya dengan adanya pimpinan yang baru saja dilantik maka diharapkan semoga lembaga tersebut dapat melakukan terobosan inovasi kreasi untuk perlindungan konsumen.

"Dalam hal penguatan perlindungan konsumen merata hingga daerah-daerah, BPKN juga harus melakukan harmonisasi dengan LPKSM dan BPSK. Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) dan Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) bertanggung jawab untuk meningkatkan literasi konsumen di tingkat daerah," papar Nevi.

Ia mengingatkan bahwa tidak semua wilayah mempunyai kedua lembaga ini, yakni LPKSM dan BPSK. Data Bappenas pada 2017 menunjukkan hanya ada 66,7 persen kabupaten/kota yang memiliki BPSK.

Hal itu, ujar dia, berakibat pada minimnya akses konsumen untuk mendapatkan informasi dan mendapatkan advokasi terkait keluhannya pada transaksi e-commerce.

"Saat ini sudah sangat banyak aduan dari masyarakat dari selama tahun 2020. lebih dari 1.176 aduan telah ajukan terutama di sektor e-commerce. BPKN harus memiliki strategi kuat untuk mengatasi ini untuk melindungi hak konsumen," papar Nevi.



0 comments

    Leave a Reply