September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPR Desak Pemerintah Cabut Izin 40 Perusahaan China Penghasil Baja Ilegal

IVOOX.id - Puluhan perusahaan asal China diduga memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia. Terkait hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin perusahaan-perusahaan tersebut apabila terbukti memproduksi baja ilegal.

“Hal itu mengingat konsekuensi dari beredarnya baja ilegal itu sangat berbahaya bagi keamanan konsumen dan juga bisa merugikan perusahaan baja lain yang mematuhi peraturan perundangan," ujar Mulyanto dalam keteranganya dikutip, Rabu (1/5/2024).

Menurut Mulyanto meski Indonesia membutuhkan banyak investasi asing, namun investasi itu harus tetap berkualitas.

Sehingga kata dia, kementerian terkait harus segera mengambil langkah tegas terkait penemuan perusahaan China itu.

Dia juga menduga ada oknum di balik beroperasinya perusahaan-perusahaan baja ilegal tersebut.

Menurutnya hal ini juga perlu diselidiki lebih jauh mengenai keterlibatan oknum yang bermain.

"Bila perlu ditelusuri pihak mana saja yang menjadi backing praktik ilegal ini. Karena bukan tidak mungkin ada prosedur lain yang dilanggar oleh perusahaan-perusahan itu sehingga berani memproduksi baja yang tidak sesuai standar Indonesia," tambahnya.

Sebagai informasi, sedikitnya terdapat 40 perusahaan asal China yang memproduksi baja ilegal atau baja yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia. 

Baja-baja ini diproduksi menggunakan metode induksi yang tidak diizinkan di China maupun di Indonesia. 

Proses produksi baja ilegal dinilai berbahaya bagi kelestarian lingkungan dan keamanan konsumen. Sebelumnya Kasus investasi bermasalah dari negeri Tiongkok juga kerap muncul, terutama di industri smelter nikel.

0 comments

    Leave a Reply