April 26, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPR Apresiasi Ketegasan Jokowi Cabut Relaksasi UMKM

IVOOX.id, Jakarta - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi ketegasan presiden yang langsung mencabut ketentuan relaksasi UMKM dari 16 Paket Kebijakan Ekonomi yang mengancam sektor UMKM.

Sikap tegas Presiden Jokowi ini menunjukan kepedulian yang tinggi terhadap UMKM. “Kita patut memberikan acungan jempol kepada Presiden yang telah menunjukan keberpihakannya kepada sektor UMKM,” tegas Bamsoet seusai Presiden Jokowi menutup Rapimnas KADIN Indonesia di Solo, Rabu (28/11/18).

Hadir Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto, Menteri Pertanian Amran Sulaiman, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Akbar Tandjung, Ketua Umum KADIN Indonesia Rosan P Roeslani, serta Ketua KADIN Indonesia Provinsi se-Indonesia.

Waketum KADIN Indonesia itu menegaskan, salah satu cara mendorong terciptanya pembangunan ekonomi yang berkeadilan adalah dengan memperkuat UMKM serta mendorong ekspor nasional dan mendorong pembangunan industri yang berdaya saing.

“Meningkatnya ekspor khususnya dari sektor UMKM akan menjadikan neraca perdagangan Indonesia surplus dan dalam waktu bersamaan akan memperkuat cadangan devisa negara,” kata Bamsoet.

Karena itu dia meminta pemerintah mendorong UMKM berorientasi ekspor dan menjadikan ekspor lebih atraktif, sehingga pelaku industri tertarik memasarkan produknya di luar negeri. “Pemerintah bisa memberikan insentif yang menarik kepada para pelaku industri untuk meningkatkan ekspor,” jelas politisi Golkar itu.

Sesuai rekomendasi Rapimnas KADIN Indonesia, pemberian insentif fiskal itu diharapkan ekspor menjadi lebih menarik bagi bagi para pelaku industri. Sehingga, memacu mereka menghasilkan produk unggulan agar bisa bersaing di pasar dunia.

Insentif berupa pemotongan bea masuk untuk produk yang sifatnya bahan baku, bahan penolong atau mesin-mesin untuk mendukung industri yang berorientasi ekspor perlu pula dilakukan. “Insentif ini akan menarik minat pelaku industri yang awalnya berorientasi pasar dalam negeri menjadi pelaku industri yang berorientasi ekspor,” katanya.

Data dari World Economic Forum menunjukkan daya saing Indonesia di level internasional pada tahun 2017, naik 5 peringkat dari peringkat 41 ke peringkat 36. ‘Easy of doing business’ di Indonesia juga mengalami peningkatan ke posisi 72 dari peringkat ke 91.

Di tahun 2017, Indonesia mendapatkan peringkat layak investasi dari lembaga pemeringkat dunia Standard & Poor’s. Sebelumnya, Indonesia juga mendapat peringkat layak investasi dari dua lembaga pemeringkat dunia lainnya, Moody’s Investor dan Fitch Ratings.

“Capaian yang diraih pemerintahan Jokowi tersebut harus ditingkatkan lagi. DPR RI bersama pemerintah dan KADIN Indonesia akan terus berusaha meningkatkan ekspor dalam rangka menciptakan surplus neraca perdagangan yang berkesinambungan,” pungkasnya.

0 comments

    Leave a Reply