DPD: Raja dan Sultan Nusantara Perlu Dilibatkan dalam Tata Negara
IVOOX.id, Tabanan – Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan bahwa Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, serta entitas masyarakat sipil lainnya perlu dilibatkan dalam menentukan arah perjalanan bangsa dan penataan negara ini.
"Kerajaan dan Kesultanan Nusantara berjasa besar dalam proses lahirnya bangsa dan negara ini. Sumbangsih dan dukungan mereka sangat konkret. Tetapi, sekarang mereka terpinggirkan dan justru partai politik yang datang belakangan dalam bangsa ini yang menguasai sistem tata negara kita," katanya saat berkunjung ke Puri Agung Tabanan, Bali, Sabtu.
Menurut LaNyalla, hal ini yang menjadi salah satu alasan bagi DPD RI bahwa wacana Amendemen Konstitusi ke-5 itu menjadi momentum penting untuk Indonesia yang lebih baik.
"Amendemen Konstitusi ke-5 salah satunya bertujuan agar non partisan mempunyai hak setara dengan partai politik. Selain itu juga agar 'civil society' yang ikut dalam proses pendirian bangsa ini diberikan tempat dan posisi yang tepat," jelasnya.
Sejak Amendemen Konstitusi 4 tahap yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002, wajah dan arah bangsa ini hanya ditentukan oleh partai politik, bahkan parpol menjadi satu-satunya instrumen untuk mengusung calon pemimpin bangsa. Melalui Fraksi di DPR RI bersama Pemerintah, parpol memutuskan Undang-Undang yang mengikat seluruh warga bangsa.
"Sebelum dilakukan amendemen, UUD 1945 naskah asli memberi ruang kepada utusan daerah dan utusan golongan dengan porsi yang sama dengan anggota DPR RI yang merupakan representasi partai politik," jelas Senator asal Jawa Timur itu.
Setelah amendemen, dilanjutkan LaNyalla, utusan golongan dihapus, utusan daerah diubah menjadi DPD RI, tetapi dengan kewenangan yang berbeda dengan Utusan Daerah. DPD RI sebagai wakil daerah hanya bisa mengusulkan Rancangan Undang-Undang dan membahas di fase pertama di Badan Legislasi, sedangkan pemutus untuk mengesahkan menjadi Undang-Undang adalah DPR bersama Pemerintah.
"DPD RI juga tidak bisa mengusulkan pasangan capres dan cawapres dari jalur non-partai politik. Padahal, publik melalui sejumlah survei menghendaki ada calon alternatif unsur non-partai politik," ungkapnya.
LaNyalla yakin resonansi yang terus disuarakan oleh DPD RI terkait posisi Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, serta entitas 'civil society' lainnya akan terus menggema dan menggugah kesadaran publik, termasuk kesadaran Pemerintah dan bangsa Indonesia.
"Karena hanya bangsa yang besar, yang mampu menghargai sejarah kelahirannya," katanya, didampingi sejumlah senator, diantaranya Bambang Santoso dan Anak Agung Gde Agung (Bali), Ahmad Bastian (Lampung), Fachrul Razi (Aceh), Andi Muh Ihsan (Sulsel), Erlinawati (Kalbar), Andi Nirwana (Sultra), Ahmad Kanedi (Bengkulu), Angelius Wake Kako (NTT).
Turut mendampingi Sekjen DPD RI Rahman Hadi, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir, Ketua Harian MAKN Eddy S Whirabumi, Sekjen MAKN Raden Ayu Yani Wage Sulistyowati Koeswodidjoyo dan Ketua Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.
0 comments