October 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DPD Dorong Pemprov Bali Sinkronisasi Perda agar Selaras dengan UU Cipta Kerja

IVOOX.id, Jakarta – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Made Mangku Pastika mendorong Pemerintah Provinsi Bali melanjutkan upaya jemput bola ke pemerintah pusat terkait sinkronisasi atau penyesuaian sejumlah peraturan daerah maupun peraturan kepala daerah agar selaras dengan UU Cipta Kerja.

"Sejauh ini respons Pemprov Bali terhadap UU Cipta Kerja sudah sangat baik, sudah diantisipasi dan diinventarisasi berapa banyak perda dan peraturan kepala daerah (perkada) yang terkena dampak," kata Pastika di Denpasar, seperti dilansir Antara.

"Peraturan daerah yang terkena dampak UU Cipta Kerja, ada yang harus diganti, direvisi, ataupun diselipkan aturan-aturan yang baru," ucapnya yang juga anggota Badan Urusan Legislasi Daerah DPD itu.

Berdasarkan pembicaraannya dengan Kementerian Dalam Negeri, mereka menghargai Pemprov Bali yang dinilai sudah cepat tanggap, "jemput bola" dan berkomunikasi untuk pengharmonisasian perda maupun perkada tersebut.

Demikian juga Dirjen Planologi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengatakan berkaitan penyesuaian Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dengan UU Cipta Kerja harus jemput bola.

"Itu karena dari kementerian tidak tahu persis kondisi daerah," ucap mantan Gubernur Bali dua periode itu.

Pastika mengatakan kalau daerah tidak mengadopsi dalam peraturan yang baru dan nantinya dianggap menghambat investasi, maka Satgas Percepatan Investasi bisa menerobos ke daerah, meskipun bisa saja bertentangan kepentingan daerah.

"Melalui kesempatan ini, anggota DPD turut hadir mengadvokasi agar perda dan perkada tidak bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi dan tetap bisa mengakomodasi kepentingan daerah," katanya.

0 comments

    Leave a Reply