October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dongkrak Investasi EBT, Pemerintah Siapkan Insentif PLTS Atap

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Harris Yahya mengungkapkan pemerintah mendorong investasi Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) atap dengan memberikan insentif.

“Pemerintah tengah melakukan berbagai upaya untuk mendorong investasi EBT (Energi Baru dan Terbarukan), termasuk dalam lini energi surya, dengan cara penciptaan pasar, perbaikan tata kelola pengembangan EBT, pengadaan PLT EBT berskala masif, dan memberikan insentif serta kemudahan investasi," kata Harris dalam diskusi virtual di Jakarta, Rabu (16/9).

Pemerintah juga melakukan perbaikan regulasi agar penetrasi pemanfaatan listrik surya menjadi lebih tinggi dan dapat menjangkau 70 juta pelanggan listrik nasional. "Kami berharap makin banyak pelaku bisnis yang menggunakan PLTS atap," katanya, dikutip Antara.

Sementara itu Ketua Umum Asosiasi Energi Surya Indonesia (AESI) Andhika Prastawa mengatakan pada tahun ketiga Gerakan Nasional Sejuta Surya Atap (GNSSA) AESI melihat mulai tumbuh percepatan pemanfaatan listrik surya, namun masih ada peluang untuk ditingkatkan lagi.

Pada tahun 2017 ketika GNSSA dibentuk, kapasitas PLTS atap yang terdaftar pada PLN baru sekitar 600 KW. Tahun ini kapasitasnya telah naik menjadi 7500 KW.

"Sangat dibutuhkan kolaborasi yang lebih intensif dari berbagai pihak, termasuk pemerintah, PT PLN (Persero), investor, pelaku bisnis seperti yang dilakukan oleh Softex Indonesia dan perseorangan, agar tingkat pemanfaatan teknologi listrik surya dapat tumbuh seiring dengan ketetapan capaian bauran energi terbarukan dalam Kebijakan Energi Nasional yaitu 23 persen pada 2025," kata Andhika.

GNSSA yang dideklarasikan oleh Kementerian ESDM bersama para penggiat energi surya pada September 2017 merupakan gerakan untuk mendukung dan mempercepat

pemanfaatan teknologi listrik surya untuk memenuhi target pengembangan energi terbarukan yang telah ditetapkan oleh Kebijakan Energi Nasional (KEN) sebesar 23 persen dari total bauran energi primer pada 2025.


0 comments

    Leave a Reply