April 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Donald Trump Ingin Hukumam Mati Bagi Pengedar Narkoba

IVOOX.id - Presiden AS Donald Trump menyatakan akan memerangi narkoba dengan merencanakan hukuman mati bagi para pengedar narkoba.

"Departemen Kehakiman akan mencari hukuman mati terhadap pedagang obat bius, jika sesuai dengan undang-undang saat ini," ujar salah satu pejabat Gedung Putih.

Pejabat tersebut tidak memberikan rincian yang lebih rinci mengenai bagaimana hukuman mati dapat diajukan terhadap pengedar narkoba tanpa mengubah undang-undang.

Diperkirakan ada 2,4 juta orang Amerika yang kecanduan narkotika yang mencakup resep obat penghilang rasa sakit, serta heroin.

Secara nasional, pasian di ruang gawat darurat karena overdosis obat-obatan seperti heroin, fentanil dan resep obat penghilang rasa sakit lainnya naik 30 persen dari tahun 2016 hingga 2017 hal tersebut disampaikan oleh Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika Serikat.

Laporan tersebut menemukan bahwa dari bulan Juli 2016 sampai September 2017, sebanyak 142.557 pasien di ruang gawat darurat disebabkan oleh dugaan overdosis opioid.

Trump sebelumnya telah memperdebatkan hukuman "tertinggi" bagi para pengedar narkoba, dan dikatakan telah berbicara mengenai kebijakan pemimpin Filipina yang sangat kontroversial Rodrigo Duterte, yang telah memerintahkan pembunuhan ekstra-yudisinal terhadap para pedagang narkoba.

Banyak oposisi Demokrat menentang gagasan Trump untuk mengeksekusi pengedar narkoba, dan mengubah undang-undang tersebut memerlukan tindakan Kongres.

"Jika Anda membunuh satu orang maka Anda bisa dihukum seumur hidup bahkan hukuman mati. Namun orang-orang yang menjual narkoba ini bisa membunuh 2 ribu hingga 3 ribu orang dan mereka dapat bebas," ujar Trump. [afp]

0 comments

    Leave a Reply