July 2, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

DKPP Hari Ini Gelar Sidang Etik Dugaan Pelecehan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari

IVOOX.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan dugaan oleh Hasyim Asya'ri Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum). Sidang Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) dalam perkara Nomor 90-PKE-DKPP/V/2024 dijadwalkan berlangsung hari ini Rabu (22/5/2024) pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang DKPP, Jakarta.

Perkara ini diajukan oleh seorang perempuan berinisial CAT yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Aristo Pangaribuan, Uli Pangaribuan, Abdul Toni, dan beberapa lainnya. Pengadu mengajukan laporan terhadap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari yang diduga melakukan pelecehan.

Dalam laporannya, pengadu mendalilkan bahwa Hasyim Asy’ari diduga mengutamakan kepentingan pribadi dengan memberikan perlakuan khusus kepada CAT, yang bekerja sebagai Anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) di Den Haag, Belanda.

Selain itu, Hasyim Asy’ari juga diduga menggunakan relasi kuasanya untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan pengadu.

Sekretaris DKPP, David Yama, menjelaskan bahwa agenda sidang ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, termasuk pengadu, teradu, saksi, dan pihak terkait.

"DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022," ungkap David dalam keterangan pers yang diterima IVOOX Selasa (21/5/2024).

David menambahkan bahwa semua pihak telah dipanggil secara patut, yaitu lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar. Ia juga mengungkapkan bahwa sidang ini akan dilaksanakan secara tertutup karena berkaitan dengan isu asusila.

"Sidang pemeriksaan dugaan pokok perkara yang berhubungan dengan kesusilaan akan digelar secara tertutup," jelasnya.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi KPU RI dan menyangkut dugaan pelanggaran etika yang serius.

Sidang tertutup ini diharapkan dapat memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat serta menjaga integritas proses pemilu di Indonesia.

0 comments

    Leave a Reply