October 6, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Ditunjuk sebagai Plt. Wakil Kepala OIKN, Raja Juli Antoni Sebut Tugas Berat

IVOOX.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni, ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Penunjukan ini diumumkan pada Senin (3/6/2024), bersamaan dengan penunjukan Basuki Hadimuljono sebagai Plt. Kepala OIKN.

Raja Juli Antoni menyampaikan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan. Ia mengakui bahwa amanah yang baru diembannya adalah tugas yang berat sekaligus penting untuk mewujudkan mahakarya bagi sejarah bangsa.

"Insyaallah saya akan jalankan dengan sepenuh hati, segenap pikiran, dan sekuat tenaga," kata Raja Juli Antoni dalam keterangan resmi yang diterima IVOOX Senin (6/3/2024).

Raja Juli Antoni juga mengungkapkan optimismenya dalam mengemban tugas ini karena Basuki Hadimuljono, yang dikenal sebagai sosok bertangan dingin dan telah menyelesaikan banyak program besar dan proyek penting di negeri ini, ditunjuk sebagai Plt. Kepala OIKN.

"Terima kasih atas ucapan dan doa dari kawan-kawan semua, mohon terus alirkan doa dan dukungan yang tidak putus kepada saya," ujarnya.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, menyampaikan dalam keterangan pers di Istana Presiden, Jakarta, bahwa penunjukan ini dilakukan setelah kepala dan wakil kepala OIKN periode 2022-2027, Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe, resmi mengundurkan diri. Presiden berharap agar penunjukan ini dapat mempercepat pembangunan IKN dengan tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar.

"Dengan visi semula, yaitu tetap konsisten pada rencana Nusa Rimba Raya dan tentu saja juga memberikan manfaat positif bagi masyarakat sekitar," ujar Pratikno.

Menteri PUPR sekaligus Plt. Kepala OIKN, Basuki Hadimuljono, menyatakan bahwa fokus lainnya adalah percepatan penyelesaian masalah tanah dan investasi. Menurutnya, penunjukan Wamen ATR/Waka BPN juga karena pentingnya status tanah dalam proses pembangunan IKN.

"Kami segera memutuskan status tanah IKN ini apakah dijual, disewa, ataukah KPBU (Kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha). Kami ingin mempercepat itu, sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya karena status tanahnya akan lebih jelas, dan mereka juga akan lebih jelas status hukumnya sebagai investor di IKN," kata Basuki.

0 comments

    Leave a Reply