April 30, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dituding Sarana Kampanye Hitam, Ini Respons KP

IVOOX.id, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat suara terkait adanya beberapa pihak yang menjadikan laporan korupsi sebagai celah untuk kampanye hitam para calon Kepala Daerah. Seperti kemarin di mana beberapa orang melaporkan calon Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dan Sudirman Said.

Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, KPK tak terpengaruh dengan adanya konflik kepentingan pilkada dalan setiap laporan yang masuk. Ia menegaskan lembaganya akan netral dengan bekerja profesional dan adil.

"Kalau ada pihak-pihak tertentu yang ingin menarik atau memposisikan KPK dalam katakanlah kontestasi politik yang sedang berjalan (Pilkada serentak 2018), tentunya KPK tak akan terpengaruh," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Sabtu (23/6/2018).

Ia menjelaskan, KPK berpegangan pada Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-Undang Nomor 30/2002 tentang KPK.

Sehingga jika memang dalam laporan itu ditemukan alat bukti korupsi yang kuat maka KPK akan menindaklanjutinya. Begitu juga sebaliknya.Netralitas KPK diakui Febri, tampak dari pemeriksaan beberapa saksi. Terbukti dikatakannya, KPK tetap memproses penyelenggara negara yang terbukti menerima suap, sekalipun dia adalah calon kepala daerah.

"Cukup banyak kepala daerah dan penyelenggara daerah yang kita OTT, meskipun dia saat itu menjadi calon kepala daerah," ujarnya. Lebih jauh ia hanya berpesan agar masyarakat cerdas melihat isu korupsi yang dimainkan dalam Pilkada kali ini. "Peran kita semua memang perlu hati-hati dan cerdas melihat isu yang berkembang. Benar memang kita harus memilih politikus yang berintegritas dan bersih. Namun untuk kebenaran dan validitas info itu adalah yang paling penting," tutupnya.

0 comments

    Leave a Reply