September 29, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dishub Tutup Area Parkir "10 ribu" di Bandung

IVOOX.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung bersama dengan Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung menutup lahan parkir liar yang kerap mematok tarif tinggi di kawasan Jalan Asia-Afrika Kota Bandung, Jawa Barat.

"Bahwa ternyata di Jalan Asia-Afrika ini ada dua lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir," kata Pelaksana Harian Kepala Dishub Kota Bandung, Ricky Gustiadi di Bandung, Rabu (4/10/2023).

Ricky menjelaskan kedua lahan parkir yang berada di bangunan bekas Palaguna tersebut dikelola oleh pihak swasta yang tidak memiliki izin dari Dishub Kota Bandung.

Dia menyebutkan, hal itu melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2020 tentang perhubungan serta pelanggaran tarif parkir yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 1005 Tahun 2014 tentang harga sewa parkir dan pengelolaan gedung parkir.

Dia mengatakan jika lahan parkir tersebut sering mematok harga tinggi yang membuat masyarakat dibuat resah.

"Ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif, sehingga merugikan masyarakat luas dan ramai," ujarnya.

Menurut dia, kedua pengelola parkir itu harus segera mengurus izin penyelenggaraan, apabila lahan parkir tersebut ingin dibuka kembali dan akan menindak tegas dengan menutup secara permanen apabila masih membandel.

"Kami menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin," katanya.

Selain menindak lahan parkir liar di kawasan Asia-Afrika, kata dia, pihaknya juga akan menyisir wilayah lain di Kota Bandung untuk dilakukan penertiban.

"Pemkot akan menyisir tempat parkir liar yang ada di Kota Bandung, kita akan lakukan penertiban," kata dia.

Masalah ongkos parkir kendaraan di Kota Bandung mengemuka menyusul unggahan akun @infojawabarat terkait foto karcis parkir di ZONA PARKIR FA 90 Jl Asia Afrika No. 90 di depan Museum Konferensi Asia Afrika.

"Beredar foto tiket parkir motor di Bandung dikenakan tarif Rp10 ribu di kawasan Asia Afrika, tepatnya depan Museum KAA, Kota Bandung. Kata warganet: Bandung Lautan Pungli! Nah, selain harga yang tak wajar, di tiket tersebut juga ditulis segala kehilangan bukan tanggung jawab pengelola," demikian tulisan dalam akun tersebut.

Sementara untuk pungutan liar perparkiran yang belakangan ramai soal bayar parkir motor sampai Rp10 ribu di seberang Museum KAA, bahkan kota kembang sampai dijuluki kota pungli (pungutan liar), Bey meminta untuk segera dilakukan penyelesaian, terlebih diinformasikan lahan itu adalah milik pemerintah.

"Saya tidak mau lagi ada seperti itu. Kalau ada tutup saja sekalian. Kami akan koordinasi dengan Polda atau perlu dengan TNI, intinya jangan ada lagi seperti itu," tutur Pj Gubernur Jabar Bey Tri Machmudin kemarin, Selasa (3/10/2023).

0 comments

    Leave a Reply