April 27, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dirut PLN, Sofyan Basir Diperiksa KPK

IVOOX.id, Jakarta -  Direktur Utama (Dirut) PT PLN,  Sofyan Basir diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam  kasus korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Sofyan tiba di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sekitar pukul 10.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasu PLTU Riau-1.

Semula, Sofyan  dijadwalkan pemeiksaan sebagau saksi untuk tersangka Johannes Budisutrisno Kotjo yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, pada Selas (31/7), tetapi Sofyan berhalangan penuhi panggilan KPK.

Selain Johannes, KPK juga telah menetapkan satu tersangka lainnya dalam kasus itu, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih.

Sebelumnya, KPK pada Jumat (20/7) telah memeriksa Sofyan juga sebagai saksi untuk tersangka Johannes.

Saat itu, KPK mendalami pertemuan-pertemuan yang diduga dilakukan oleh saksi dengan tersangka. "Selain itu, dalam kapasitas saksi sebagai Dirut PLN, penyidik juga mendalami peran dan arahan saksi dalam hal penunjukkan Blackgold," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (20/7).

0 comments

    Leave a Reply