October 7, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dirty Vote Tayang di Masa Tenang, Polri Serahkan Penanganan ke Bawaslu

IVOOX.id - Peluncuran film Dirty Vote di kanal media sosial menjelang hari penyelenggaran Pemilu 2024 menui polemik. Penayangan film Dirty Vote pada waktu masa tenang Pemilu dinilai telah menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan salah satu capres sehingga bertentangan dengan UU Pemilu yang mengatur tentang masa tenang. 

Aktivis pemuda yang tergabung dalam DPP Forum Komunikasi Santri Indonesia (FOKSI) juga sempat mendatangi Bareskrim untuk melakukan konsultasi untuk melaporkan sutradara film 'Dirty Vote' dan tiga akademisi yakni Feri Amsari, Zainal Arifin Muhtar, Bavitri Susantri.

Terkait hal itu, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan kasus tersebut masuk di ranah Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), sehingga pihaknya menyerahkan penanganannya kepada Bawaslu.

Sandi mengatakan apabila sudah dilakukan penelaahan oleh Bawaslu terkait ada atau tidaknya indikasi yang mengarah pada pelanggaran yang harus ditangani polisi barulah akan dilimpahkan ke Bareskrim.

"Itu masih ranahnya di bawaslu apakah itu masuk pelanggaran pemilu atau tidak kalau, nanti sudah dikelola oleh Bawaslu nanti akan diteliti baru disampaikan ke kami," kata Sandi, Senin (12/2/2024).

Sandi mengatakan Bawaslu nantinya akan menelaah apakah film tersebut masuk kategori pelanggaran terkait kampanye terselubung atau kampanye gelap (black campaign) 

"Ya nanti Bawaslu yang melihat karena itu juga sebuah film, film itu termasuk bagian dari kampanye gelap atau mungkin masuk kampanye terselubung atau bagian yang lainnya nanti biarkan Bawaslu yg melihat apakah ini menjadi suatu pelanggaran atau tidak. Nanti kita luruskan, dan nanti kita koordinasikan dengan Bawaslu," katanya.

0 comments

    Leave a Reply