May 12, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dirjen VII Minta Kegiatan Pemberantasan Mafia Tanah Berjalan Awal Tahun

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Jenderal (Dirjen) Penanganan Masalah Agraria, Pemanfaatan Tanah dan Ruang atau disebut juga Dirjen VII meminta kegiatan pemberantasan mafia sudah mulai berjalan pada awal tahun ini.


"Bulan Maret nanti, para Kepala Bidang (Kabid) Penanganan Masalah dan Pengendalian Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menetapkan kasus yang menjadi prioritas untuk diselesaikan," ujar Dirjen VII, RB Agus Widjayanto saat menutup Acara Evaluasi dan Verifikasi Data Sengketa Konflik dan Perkara di Aula Prona Lantai 7, Gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), Senin (14/1).


Dalam sambutannya, kegiatan pemberantasan mafia tanah diharapkan dapat tuntas dalam waktu 10 bulan. "Saya harap pada bulan Agustus nanti, semua kasus, yang dijadikan target operasi, sudah kita selesaikan sehingga pada bulan Oktober-November dapat dilakukan monitoring serta evaluasi," kata Dirjen VII.


Penetapan target kerja seperti ini, menurut Dirjen VII, bertujuan agar membuat kerja seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN dapat fokus untuk memberantas praktek mafia tanah di daerahnya. "Yang menjadi prioritas adalah kasus yang sudah mendapat perhatian khusus dari mitra kerja Komisi II DPR RI," katanya lagi.


Pada kesempatan yang sama, Direktur Sengketa Tanah dan Ruang Wilayah II, Hary Sudwijanto mengatakan agar setiap jajaran Kabid di Kantor Wilayah BPN Provinsi dapat melakukan persiapan untuk melaksanakan kegiatan pemberantasan mafia tanah.


"Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, yakni para Kabid V harus mempelajari betul kasus yang terjadi di daerah dan apakah penyelesaiannya perlu dilakukan melalui penyelesaian rutin atau menjadi target operasi mafia tanah, lalu Kabid V juga perlu mempelajari secara benar mengenai target operasi yang telah ditetapkan tadi," kata Hary Sudwijanto.


Menyambung pernyataannya tersebut, Hary Sudwijanto mengingatkan pentingnya persiapan terkait pembentukan tim, perencanaan kegiatan serta pelaksanaannya.


"Namun, yang paling penting adalah berkoordinasi dengan Kepolisian daerah setempat," ujar Hary Sudwijanto.


Selain pelaksanaan percepatan program sertipikasi tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, Reforma Agraria, serta pengadaan tanah untuk program pembangunan infrastruktur, Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan penyelesaian kasus sengketa pertanahan dan pemberantasan mafia tanah.(Adhi teguh)

0 comments

    Leave a Reply