May 3, 2024

Update Terbaru virus covid-19
Indonesia

Memuat...

Dunia

Memuat...

Dirjen Minerba Bambang Gatot Ariyono Diperiksa KPK

IVOOX.id, Jakarta - Direktur Jenderal  Mineral dan Batubara (Dirjen MInerba)  Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Senin (17/9). Bambang diperiksa sebagai saksi  atas  kasus indak pidana korupsi suap kesepakatan kerja sama pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

" Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih terkait kasus suap kesepakatan kerja sama pembangunan PLTU Riau-1," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (17/9).

Dalam kasus   PLTU Riau I. KPK telah menetapkan tiga tersangka antara lain Wakil Ketua Komisi VII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih (EMS), Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) yang merupakan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited serta mantan Menteri Sosial dan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham (IM).

Dalam penyidikan kasus itu, KPK tengah mengklarifikasi hubungan atau kerja sama antara saksi yang dipanggil dengan tersangka dalam kasus ini, serta pengetahuan saksi tentang dugaan aliran dana pada tersangka.

Idrus diduga menerima janji untuk mendapat bagian yang sama besar dari Eni sebesar 1,5 juta dolar AS yang dijanjikan Johannes bila PPA (purchase power agreement) proyek PLTU Riau-1 berhasil dilaksanakan Johannes dan kawan-kawan.

Seperti diketahui, tersangka Eni  telah mengembalikan uang Rp500 juta kepada penyidik KPK. Selain itu, pengurus Partai Golkar juga telah mengembalikan sekitar Rp700 juta terkait kasus PLTU Riau-1 tersebut.

 

0 comments

    Leave a Reply